Berita Tebo
Tak Ada Koordinasi Dengan Pemda, Sukandar Minta Perusahaan Batubara Tak Asal Masuk ke Muara Kilis
Hal ini setelah Bupati Tebo, Sukandar mengaku telah mendapatkan informasi adanya permasalahan tersebut.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Rencana pembangunan tambang batubara di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo terus mendapat polemik dari masyarakat, Suku Anak Dalam (SAD), hingga Bupati.
Hal ini setelah Bupati Tebo, Sukandar mengaku telah mendapatkan informasi adanya permasalahan tersebut.
"Saya dapat dapat surat dari Kapolres, terkait hal itu," kata Sukandar, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Pemkab Batanghari Refocusing Anggaran, Program Bantuan Sapi Unggul Ditiadakan, Ini Kata Disbunnak
Baca juga: Nekat Bawa 1 Kg Ganja, Buruh di Jambi Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polresta Jambi
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Jambi Dugaan Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar Angkat Bicara
Sukandar menyayangkan, bahwa perusahaan atau pun pemilik Konsesi Pertambangan (KP), tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana tersebut.
"Saya sangat menyayangkan, pemilik KP tidak koordinasi dengan kita. Tidak assalamualaikum lah istilahnya. Tidak mungkin lah dia tidak koordinasi tapi kita yang menemui mereka," ungkapnya.
Sukandar pun mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah akan berpihak ke masyarakat, jika masyarakat menolak adanya rencana pembangunan pertambangan tersebut.
Dari informasi yang didapat, perusahaan tersebut adalah PT Bangun Energi Perkasa, yang akan melaksanakan kegiatan tambang di lahan seluas 3.587 hektare.
Lokasi tambang di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah dan Desa Muara Kilis, Kacamatan Tengah Ilir.
Rencana itu pun mendapat penolakan oleh masyarakat setempat, dan SAD yang bermukim dikawasan tersebut sejak sekian lama.