Wawancara Eksklusif

Karma Luar Biasa karena 'Kudeta' Cerita I Gede Pasek Suardika: SBY dan Anas Urbaningrum (2)

I Gede Pasek Suardika, eks loyalis Anas Urbaningrum menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan 'kudeta' saat Anas menjadi Ketua Umum Par

Editor: Duanto AS
Tribunnews/Irwan Rismawan
News Director Tribun Network, Febby Mahendra Putra bersama Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), I Gede Pasek Suardika usai wawancara khusus di Kantor Tribun Network di Jakarta, Jumat (19/3/2021). 

Kira-kira begitu skenarionya. Sebagai orang pergerakan kita antisipasi betul. Kalau memang dipaksakan itu, tarung di forum itu. Sampai tanggal 16 malam ternyata belum juga KPK. Besok sudah acara.

Surat keputusan tersangka belum ada?

Belum ada juga. Kan' tidak ada alasan Rapimnas jadi KLB. Setelah kudeta versi Cikeas dilakukan tanggal 8. Dia ingin kemudian kudeta dilegitimasi Rapimnas dinaikan menjadi KLB. Tahunya tidak juga. Karena ada beberapa komisioner tidak ingin tandatangan. Ini dihantam oleh media tertentu, agar orang itu mau tandatangan dibantu kekuatan opini.

Tanggal 16 Mas Anas diundang ke Cikeas. Pulang dari situ ngobrol, tidak bli besok aman. Pak Lurah bilang santai-santai saja acaranya. Akhirnya kita datang semua. Datang tidak ada acara apa-apa. Tidak ada isinya Rapimnas itu, karena skenario bubar.

Setelah itu operasi lagi, jadilah 22 Februari Mas Anas tersangka. Dari tanggal 4 pidato Jeddah sampai 22 Februari itu pertarungannya sangat luar biasa. Yang tidak muncul di permukaan. Permukaan tenang saja. Kita selalu bilang tidak ada apa-apa, padahal kita di dalam kurang tidur terus. Singkat cerita 22 Februari 2013 beliau jadi tersangka. Besoknya berhenti karena pakta integritas.

Pakta integritas itu sekarang dilanggar, orang terlibat kasus korupsi mengundurkan diri dan tidak menjabat Partai Demokrat, mantan itu malah menjabat jabatan. Melanggar pakta integritas.

Lucunya lagi 22 Februari, Anas baru disentuh diproses kasusnya di 10 Januari 2014. Hampir 11 bulan lebih. Bayangkan sekian lama didiamkan. Karena sprindik yang dibuat bapak Bambang Widjojanto yang terhormat dan kawan-kawan itu kasus hambalang dan proyek-proyek lainnya. Itu proyek lainnya apa. Jadi istilahnya wis, tanggal 22 Februari jadikan tersangka, tambahin aja klausula proyek hambalang dan proyek lain-lainnya. Kalau proyek hambalang saja Anas pasti bebas.

Pembuktiannya gampang sekali, hasil audit BPK, hasil saksi-saksi, termasuk Mobil Harrier, gampang pembuktiannya. Tetapi karena ada proyek-proyek lainnya, nanti kita cari lah ya masa tidak ada salah. Makanya nyarinya hampir setahun. 350 saksi dicari. Tetapi satu, Mas Ibas tidak pernah diperiksa jadi saksi. Padahal dia ketua SC kongres.

Tetapi bahwa masalah kongres menjadi masalah korupsi ketua OC diperiksa, ketua SC tidak, jadi ngukir benar ini KPK zaman Abraham Samad dan BW. Kita paham hari ini BW bersama-sama lagi dengan seragam yang berbeda tapi hatinya tetap satu jalur. Publik semakin bisa lihat sekarang. Kenapa tidak dijadikan saksi? Kenapa Sutan Bhatoegana tidak diproses? Kenapa, kenapa itu terjawab sekarang.

Jadi sekarang Mas Anas paham, waktu saya jenguk beberapa hari lalu. Oh gitu toh. Oh ya pantes. Jalan ceritanya kebuka sendiri. Ini yang disebut halaman belum terbuka, terbuka sendiri.

Ada cerita kalau Anas bilang ya sudah lah tidak usah urus, Partai Demokrat tidak lolos verifikasi?

Oh itu. Itu ceritanya gini, waktu proses verifikasi partai itu kan yang menghandle direktur eksekutif. Ada Pak Toto, Pak Fajar, Mas Alam, dan Mas Rahmat. Yang sekarang kalau tidak salah Mas Rahmat ada di KLB. KLB itu apa sih, Kongres Luar Biasa atau Karma Luar Biasa? Jadi waktu itu tiga tidak aktif ada urusan. Sehingga yang incharge langsung Pak Rahmat.

Semua dokumen ada di situ termasuk segala halnya, yang tidak mungkin saya buka di sini. Pak Rahmat pernah ngomong sama Mas Anas. Karena diperlakukan begitu Mas Anas, belum tersangka tapi istilahnya yang di atas terlihat tenang, kompak, di bawah ini sudah..Mas Rahmat cerita ke Mas Anas. Apa kata saya kira-kira begitulah.
Ini gimana? Apa kita sekalian saja berkas-berkas ini biar tidak memenuhi syarat. Sama Mas Anas, jangan proses saja bantu semua biar jadi. Itu Mas Rahmat tahu persis ceritanya, kalau itu dokumen tidak dibawa, tidak lolos verifikasi karena hitungan hari sudah mepet.(tribun network/denis destryawan)

Baca juga: Gede Pasek Suardika Kisahkan Setelah Anas Urbaningrum Tersangka dan Dukungan untuk SBY

Baca juga: Pasek Sebut SBY Pernah Tawarkan Bu Ani Jadi Ketum Demokrat : Aduh Malu kan, Masa Bapak Ibu Anak

Baca juga: SBY Tengah Diuji, Curhat Dilukai Sahabatnya Kebenaran dan Keadilan Datangnya Sering Lambat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved