Jalan Panjang Menuju Kursi Gubernur Jambi, Lika-liku Sidang Mahkamah Konstitusi
Permohonan PSU pada TPS-TPS yang tersebar di 41 Kelurahan/Desa 15 Kecamatan pada 5 Kabupaten
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020 sedang digelar, Senin (22/3).
Sidang tersebut bernomor perkara 130/PHP.GUB-XIX/2021tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2020.
Sidang sengketa hasil Pilgub Jambi yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (22/3) akan disaksikan oleh Cek Endra dan Al Haris.
Cek Endra sebagai cagub paslon nomor 01 akan menyaksikan dari Jakarta, sebaliknya cagub paslon nomor 03 Al Haris dari Jambi.
Berikut Tribun rangkum perjalanan persidangan tersebut.
Agenda persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 130/PHP.GUB-XIX/2021 :
23.12.2020 : Pengajuan permohonan untuk pemohon
29.12.2020 : Perbaikan permohonan pemohon
06.01.2021 : Pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon
06.01.2021 : Penerbitan hasil kelengkapan dan perbaikan pemohon
18.01.2021 : Registrasi
19.01.2021 : Penyampaian salinan pemohon ke termohon dan Bawaslu
18.01.2021 : Pengajuan permohonan pihak terkait
20.01.2021 : Pemberitahuan sidang
26.01.2021 : Pemeriksaan pendahuluan