Inputan Data Peserta Vaksin Wartawan Belum Dilakukan, Sertifikat Vaksin Belum Bisa Diterima

Kabarnya, wartawan di Kota Jambi sudah mulai menerima suntikan vaksin Covid-19 termin pertama sebelumnya. Suntikan didapat pada Sabtu (20/03/2021).

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
Vaksinasi Wartawan di Kota Jambi Termin Dua Digelar 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wartawan di Kota Jambi belum bisa menerima sertifikat vaksin setelah suntikan kedua. Penginputan data penerima vaksin, belum dilakukan.

Kabarnya, wartawan di Kota Jambi sudah mulai menerima suntikan vaksin Covid-19 termin pertama sebelumnya. Suntikan didapat pada Sabtu (20/3/2021).

dr Rina Rija Atika, Ruang Tindakan/ Gawat Darurat Puskemas Palmerah I, menyebutkan bahwa penginputan data belum dilakukan karena belum ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Baca juga: Cerita Erda Sekeluarga Selamat dari Kebakaran Usai Dibangunkan Penjual Ayam Geprek yang Juga Korban

Baca juga: Lansia dari Muaro Jambi Ikut Minta Divaksin di Puskesmas Paal Merah I

Baca juga: Kakak Aprilio Ternyata Sama-sama Idap Hipospadia Serius, Sempat Curhat ke Andika Perkasa

"Karena anda-anda masuk dalam memo pejabat, jadi belum masuk ke aplikasi. Hari ini baru dibuka," kata dia.

Sebelumnya, ia berkata sebenarnya idealnya setelah vaksin pertama, kemudian tepat 14 hari disuntikan vaksin termin kedua.

Lebih lanjut, bagi penerima suntikan vaksin pertama tentu akan melanjutkan suntikan kedua.

Apabila tensi darah belum bisa stabil dilakukan pada hari itu, maka boleh dilakukan hari berikutnya.

"Tapi maksimal, vaksin dilakukan pada 28 setelah itu," kata dia.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved