Jokowi dengan Tegas Tolak Presiden Tiga Periode, Fahri Hamzah dan Mahfud MD Sependapat

Bermula dari komentar Amien Rais yang curiga adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meguasai seluruh lembaga tinggi negara.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribun Jambi
Jokowi dan Amien Rais 

"Percayalah anak bangsa ini banyak, politisi banyak, calon pemimpin banyak, 2024 itu akan ada orang baru," ujar Fahri.

"2024 akan ada orang hebat, percayalah, yang penting kita positif bangsa Indonesia ini bisa menjadi bangsa besar," sambungnya.

Respon Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, jika ada pihak yang mendorong Presiden Jokowi kembali memimpin, maka hal itu merupakan upaya menjerumuskan dan menjilat.

Mahfud menyampaikan hal itu sebagain respons atas tudingan pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut ada wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu, ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat," ujar Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Di sisi lain, Mahfud menegaskan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal itu mengingat sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut.

"Itu urusan partai politik dan MPR, ya. Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," kata dia.

Untuk itu, pihaknya pun meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," katanya.

"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah endak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," sambung dia.

Sebelumnya tudingan amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan presiden menjadi tiga periode disampaikan pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

Menurut UU "Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih 3 kali," imbuhnya.

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

(*)

Baca juga: Lesti Kejora Dihina Mirip Binatang, Emosi Rizky Billar hingga Ancam Ini: Gue Cari sampai ke Lu!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved