Berita Tanjabbar

BPJS Kesehatan Tanjabbar Sebut Sudah Bayarkan Jasa Medis Selama 6 Bulan ke RS Daud Arif Tungkal

Sementara itu, dikatakan oleh Charles bahwa sebenarnya MoU bahwa klaim di lakukan setiap bulan. Sehingga nantinya...

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
KONTAN/BAIHAKI
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah membayar jasa medis untuk dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjabbar. Setidaknya pihak BPJS telah membayar selama enam bulan terhitung untuk pembayaran Juni hingga Juli 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tanjabbar, Charles Mohammed Mohan Tanjung, Jumat (19/3). Charles menyebutkan bahwa telah membayar jasa medis dokter spesialis sesuai dengan pengajuan dari pihak rumah sakit. 

"Sesuai dengan pengajuan dan kita sudah bayarkan itu dari Juni sampai dengan November,"katanya

Secara pembayaran kata Charles bahwa dalam setiap bulan,pihaknya membayar sekitar Rp1,5 miliar ke rumah sakit. Adapun uang tersebut sebagai klaim secara menyeluruh baik untuk jasa medis dan lainnya.

"Kurang etis kalau kita sebutkan angkanya tapi kisaran Rp1,5 M itu untuk perbulannya,"ungkapnya.

Secara rinci Charles memberikan data uanh yang sudah di bayarkan BPJS Kesehatan Kabupaten Tanjabbar ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal. 

1. Klaim Juni 2020 dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 24 November 2020. Berkas dinyatakan lengkap oleh pihak BPJS pada tanggal 30 November 2020 dan di bayarkan pada 14 Desember 2020.

2. Klaim Juli 2020 dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 30 November 2020. Berkas dinyatakan lengkap oleh pihak BPJS pada tanggal 4 Desember 2020 dan di bayarkan pada 15 Desember 2020.

3. Klaim Agustus 2020 dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 7 Januari 2021. Berkas dinyatakan lengkap oleh pihak BPJS pada tanggal 14 Januari 2021 dan dibayarkan pada 28 Januari 2021. 

4. Klaim September 2020 dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 19 Januari 2021. Berkas di nyatakan lengkap oleh pihak BPJS pada tanggal 28 Januari 2021 dan dibayarkan pada 9 Februari 2021.  

5. Oktober 2020 dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 15 Januari 2021. Berkas dinyatakan lengkap pada tanggal 25 Januari 2021 dan dibayarkan pada 8 Februari 2021.

6. Kalim november dari pihak RSUD mengajukan ke BPJS Kesehatan pada tanggal 3 Februari 2021. Berkas dinyatakan lengkap pada tanggal 11 Februari 2021 dan di bayarkan pada 25 Februari 2021.

Disisi lain, terkait dengan klaim pada Desember dikatakan oleh Charles bahwa berkas dari pihak RSUD telah di terimanya, yakni pada Minggu kedua Maret 2021 ini. Berkas tersebut katanya masih akan di proses. 

Sementara itu, dikatakan oleh Charles bahwa sebenarnya MoU bahwa klaim di lakukan setiap bulan. Sehingga nantinya akan di bayarkan pada bulan berikutnya atau 14 hari setelah berkas di verifikasi dan dinyatakan lengkap. 

"Karena kami pun punya sanksi jika kami membayarkan melebihi batas waktu dari 14 hari berkas dinyatakan lengkap, yakni satu persen dari total klaim. Jadi sebenarnya bisa bulan ini di klaim, dan bulan besok itu akan di cairkan atau 14 hari tadi setelah berkas dinyatakan lengkap,"pungkasnya

Baca berita lain terkait BPJS klik BPJS Kesehatan .

Baca juga: HASIL Drawing Liga Champions Babak Perempat Finals, Bayern Vs PSG, Real Madrid Vs Liverpool

Baca juga: Staf KPU Sungaipenuh Histeris

Baca juga: Habib Rizieq Meradang, Sebut PN Jakarta Timur Buat Dagelan : Jangan Tipu tipu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved