Siswi SMP Digilir 9 Orang hingga Trauma Berat, Keluarga Pelaku Malah Menawarkan Jalan Damai

Peristiwa tersebut pun membuat gempar warga Tanjung Jabung Barat.  Kini, Gadis Belia itu mengalami trauma berat. 

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa secara bergilir 

Bahkan dua di antara tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan polisi sedang lakukan gelar perkara.

Pihaknya sangat hati-hati mengingat kasus ini melibatkan korban dan tersangka yang masih di bawah umur.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, kita perlu hati-hati," katanya.

Data dihimpun Tribun, dari sembilan orang tersangka pelaku, yang paling muda berusia 13 tahun.

Tersangka paling tua berusia 21 tahun.

Berikut daftar lengkap tersangka yang melakukan perbuatan asusila itu.

Berstatus di bawah umur YO (13 tahun), MI (17 tahun), EB (16 tahun), DR (16 tahun), MF (17 tahun).

Tersangka yang sudah kategori dewasa SD (22 tahun), SU (20 tahun), DR (20 tahun), AC (21 tahun).

(*)

Berita Lainnya Terkait Rudapaksa Siswi SMP

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved