Prostitusi
Pengakuan Muncikari Remaja Jual Gadis 17 Tahun ke ABK Kapal, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan
Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur bongkar praktik prostitusi di lingkungan Anak Buah Kapal (ABK).
Rupanya diantara tersangka memiliki peran atau tugas masing-masing.
Baca juga: Cemburu Lihat Istri Berduaan dengan Tetangga di Kebun, Suami Bacok Istri: Iblis Menggoda Saya
IK, misalnya. Dia berlaku sebagai layaknya admin pada akun Michat yang memajang foto korban sekaligus mempromosikan.
Sementara TF, sebagai kurir yang kemudian mengantarkan SK menuju lokasi hotel yang telah ditentukan.
"Jadi ada satu atas nama IK, dia yang pemegang aplikasi, mempromosikan. Nah yang satunya dia nganter. Jadi setelah ada pemesan, jadi boncengan bertiga," jelas Kombes Pol Ade, Jumat (26/2/2021).
Soal tarif, dirinya membeberkan bahwa SK selama sedikitnya 3 bulan terakhir dipatok kisaran harga Rp 500 ribu.
"Dari hasil tersebut, korban mendapatkan bayaran dari jasa eksploitasi seksnya itu Rp 100.000. Jadi ini 2 orang tersangka tuh kebagian Rp 400.000," papar Kombes Pol Ade.
Untuk kasus ini, ucap Kombes Pol Ade, baru dua orang ini tersangkanya dan korbannya satu. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada aplikasi-aplikasi yang lain dalam aksi mucikari ini.
Baca juga: Cerai 20 Tahun Lalu, Rumah Kasnan Dibongkar Mantan Istri Karena Persoalan Harta Gono-gini
Disinggung soal relasi antara ketiganya, Kombes Pol menuturkan masih dalam pengembangan. Menurutnya,
"Kebetulan salah satunya korban ini yang mungkin bersedia dipromosikan. Dipasang fotonya." ujarnya.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak penting soal relasi, bagaimanapun anak dibawah umur dilarang untuk dieksploitasi dalam hal apapun.
IK dan TF kini terancam pidana akibat perbuatannya itu. Penyidik Reknakta Ditreskrimum Polda Kaltim sendiri melayangkan Pasal 76 UURI No 35 Tahun 2013 Jo. Pasal 506 KUHP terhadap kedua tersangka.
"Adapun ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 200 juta," singkat Kombes Pol Ade. (*)
SUMBER tribunkaltim.co / tribunnewsbogor.com