Cerai 20 Tahun Lalu, Rumah Kasnan Dibongkar Mantan Istri Karena Persoalan Harta Gono-gini

Perceraian 20 tahun lalu, membuat rumah Kasnan (50) dibongkar mantan istri saat ini. Penyebabnya tuntutan harta gono-gini dengan mantan istri

Editor: Suci Rahayu PK
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kondisi rumah Kasnan usai dirobohkan oleh mantan istrinya terkait harga gono-gini di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perceraian 20 tahun lalu, membuat rumah Kasnan (50) dibongkar mantan istri saat ini.

Penyebabnya tuntutan harta gono-gini dengan mantan istri, rumah dibongkar hingga rata dengan tanah.

Pembongkaran rumah itu terjadi di kawasan Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (14/3/2021).

Kondisi rumah milik Kasnan usai dibongkar atas kesepakatan dengan mantan istrinya.
Kondisi rumah milik Kasnan usai dibongkar atas kesepakatan dengan mantan istrinya. (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)

Rumah itu milik Kasnan (50) selaku pihak pertama sengaja dihancurkan menyusul kesepakatan dengan pihak kedua yaitu mantan istrinya, Ainun (44).

Dalam surat perjanjian yang dimediasi oleh Pemdes Trowulan, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk membongkar rumah yang di bangun memakai biaya harta bersama saat mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri.

Bangunan rumah berukuran sekitar 5 meter x 8 meter itu merupakan harta gono-gini yang sesuai kesepakatan dari pembongkaran rumah itu akan dibagi dua.

Baca juga: Nikita Mirzani Rela Ubah Penampilan Demi Pacar Barunya, Menikah Tahun Depan? Siapa Calon Suaminya?

Baca juga: 8 Zodiak yang Hoki Keuangannya Rabu 17 Maret 2021 - Libra Gelombang Besar Perubahan

Kasnan mengatakan permasalahan ini muncul ketika mantan istrinya tiba-tiba meminta jatah pembagian rumah satu-satunya yang merupakan harta gono-gini usai mereka bercerai sekitar 20 tahun silam.

Mantan istri meminta uang Rp.30 juta dari separuh nominal harga jual rumah tersebut.

"Minta Rp 30 juta ya saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya cuma serabutan ya akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," ungkapnya di lokasi, Minggu (14/3/2021).

Sebenarnya, Kasnan tidak ingin rumah satu-satunya yang dibangun di atas tanah warisan itu dibongkar.

Apalagi dia bersama istri dan dua anaknya bertempat tinggal di rumah itu.

Dia terpaksa mengiyakan kesepakatan dengan mantan istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi permintaan uang Rp.30 juta.

Ia pun kecewa dengan mantan istrinya yang secara mendadak minta jatah harta gono-gini.

Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya merekpa sesepakat untuk pembongkaran rumah

"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved