20 Tahun Bercerai Mantan Istri Baru Tuntut Harta Gono Gini dari Mantan Suami, Hingga Robohkan Rumah
Rumah di Mojokerto terpaksa dibongkar karena mantan istrinya meminta harta gono gini dari mantan suami. Ini permasalahannya
Namun pihak kedua mendesak dan melalui mediasi oleh Pemdes yaitu Kepala Desa Trowulan dan Kepala Dusun Tegalan setempat sehingga akhirnya mereka sesepakat untuk pembongkaran rumah
"Kenapa tidak dari dulu kok baru sekarang, padahal ini rumah jatah anak tapi ya sudahlah apa boleh buat saya pasrah," jelasnya.
Hasil dari pembongkaran rumah seperti kusen pintu, jendela dan lainnya dibagi oleh kedua pihak yang bertikai.
"Pokoknya mereka mintanya rumahnya dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua," ucap Kasnan.
Baca juga: Niat Awal Ingin Menagih Utang, Berakhir Ditangkap Polisi karena Lihat Kemolekan Tubuh Istri Teman
Kasnan bersama istri dan dua anaknya kini terpaksa mengungsi dengan membuat tempat tinggal sementara persis di samping rumahnya yang sudah dihancurkan.
Mereka kini terpaksa tinggal di gubuk ukuran 3 meter x 5 meter yang dia dibangun dadakan pada malam kemarin.
Dia berharap pihak Pemdes dan Pemerintah Daerah dapat membantu meringankan beban hidup keluarganya.
"Kalau buat rumah lagi saya tidak mampu pekerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti kalau dapat uang hanya cukup untuk makan," keluhnya.
Kasianto (42) adik kandung Kasnan, menjelaskan pihak Pemdes mulai dari Kepala Desa dan Kepala Dusun beserta yang bersangkutan datang membawa sekitar 10 orang untuk membongkar rumah kakaknya, pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
"Pembongkaran rumah tadi dilakukan secara manual menggunakan martil dan linggis," terangnya.
Menurut dia, pembongkaran rumah terpaksa dilakukan karena kakaknya tidak sanggup memenuhi permintaan mantan istri pertamanya.
"Ya kakak saya tidak punya uang karena pihak sana tiba-tiba minta Rp 30 juta ya kesepakatan dibongkar," tandasnya. (*)
SUMBER : Suryamalang.com / tribunnewsbogor.com)