Niat Awal Ingin Menagih Utang, Berakhir Ditangkap Polisi karena Lihat Kemolekan Tubuh Istri Teman

Korban dilecehkan usai menolak mentah-mentah ketika diajak berbuat mesum oleh pelaku.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunjambi.com
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria terpaksa ditangkap polisi.

Pria yang diketahui berinisial AY (40) ini ditangkap usai nekat melecehkan seorang wanita berinisial YL.

Korban dilecehkan usai menolak mentah-mentah ketika diajak berbuat mesum oleh pelaku.

Padahal niat awal AY hanya ingin menagih uang, tetapi dia tergoda dengan kecantikan YL.

YL berteriak dan melepaskan diri dari pelukan AY.

Baca juga: Jadwal Wakil Indonesia di All England 2021 Ada Kejutan buat Ahsan/Hendra dan Marcus/Kevin

Lantaran ketakutan, YL langsung terjun dari rumah panggung miliknya untuk menyelamatkan diri.

AY merupakan seorang tukang yang akan memerkosa istri pemilik rumah saat datang untuk menagih jasa tukang.

Kasus percobaan pemerkosaan dan Pelecehan Seksual ini sudah divonis hakim pengadilan negeri pada 25 Februari 2021.

Putusan pengadilannya dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus ini adalah AY (40) tahun, sedangkan korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial YL.

Perisitwa itu terjadi pada 3 Desember 2020 pukul 21.00.

Berdasarkan kesaksian AY yang tertuang dalam putusan hakim, AY sebenarnya datang untuk menagih uang jasa tukang kepada YL.

AY datang dan naik ke atas rumah YL lantaran rumah tersebut adalah rumah panggung.

AY lalu mengetuk pintu sambil mengucapkan identitasnya.

YL kemudian membukakan pintu dan saat itu pula AY jadi tahu bahwa YL hanya sendirian di rumah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved