Oknum Ojek Perkosa Pengemis

Terungkap Oknum Tukang Ojek yang Tega Perkosa Pengemis di Kota Jambi Ternyata Residivis Kasus Cabul

M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42) merupakan residivis kambuhan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu. 

Baca lagi berita tentang perkosaan yang menimpa pengemis wanita tua di Jambi

Baca juga: Bupati Adirozal Tak Puas Laporan Kematian Pasien Corona di RSUD MHA Thalib Dinilai Tak Jelas

Baca juga: NAFSU Birahi Tukang Ojek di Jambi Ini Tak Terkendali, Tega Rudapaksa Pengemis Wanita di Kebun Sawit

Baca juga: Jangkauan Tahap II Vaksin Covid-19 II di Kota Jambi Lebih Cepat, Dua Pekan 8.000 Orang Divaksin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved