Oknum Ojek Perkosa Pengemis
Terungkap Oknum Tukang Ojek yang Tega Perkosa Pengemis di Kota Jambi Ternyata Residivis Kasus Cabul
M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42) merupakan residivis kambuhan.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Baca lagi berita tentang perkosaan yang menimpa pengemis wanita tua di Jambi
Baca juga: Bupati Adirozal Tak Puas Laporan Kematian Pasien Corona di RSUD MHA Thalib Dinilai Tak Jelas
Baca juga: NAFSU Birahi Tukang Ojek di Jambi Ini Tak Terkendali, Tega Rudapaksa Pengemis Wanita di Kebun Sawit
Baca juga: Jangkauan Tahap II Vaksin Covid-19 II di Kota Jambi Lebih Cepat, Dua Pekan 8.000 Orang Divaksin