Oknum Ojek Perkosa Pengemis

Terungkap Oknum Tukang Ojek yang Tega Perkosa Pengemis di Kota Jambi Ternyata Residivis Kasus Cabul

M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42) merupakan residivis kambuhan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Amin (46), seorang tukang ojek yang tega perkosa seorang pengemis berinisial DS (42) merupakan residivis kambuhan.

Kasubdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi,  AKBP Hasan mengatakan, hasil pengembangan, diketahui Amin sempat menjalani masa tahanan beberapa tahun silam.

Saat itu, Amin terlibat kasus pencabulan, dan baru keluar dari penjara pada Tahun 2013 silam.

Seolah tidak jera, Amin kembali harus berurusan dengan Polisi.

Ia gelap mata, dan tega memperkosa DS seorang pengemis yang sudah hampir paruh baya.

Sebelumnya, Amin dan korban sudah saling kenal, ia beberapakali sudah mengantar korban untuk mencari uang dengan mengemis.

"Pelaku ini sudah pernah mengantar korban untuk mengemis ke wilayah Muara Bulian, Batanghari," kata Hasan, Selasa (16/3/2021) malam.

Tidak sanggup menahan nafsu, Amin datang menjemput korban yang sedang duduk di wilayah Kebun Handil, kemudian ia mengajak korban berkeliling Kota Jambi, hingga akhirnya korban ia bawa ke Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi,

Disana, ia membawa korban kedalam sebuah pondok, yang berada di tengah kebun sawit milik warga.

Meski korban sempat berontak, Amin tidak perduli, dan tetap gelap mata melakukan aksi bejatnya pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Usai menjalankan aksinya, Amin langsung pergi meninggalkan korban, beruntung warga sekitar melihat korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Mendapat informasi, Tim Subdit IV, Renakta Ditreskrimum Polda Jambi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tidak sampai 24 jam, tepat pada Minggu 7 Maret 2021, Amin berhasil diringkus petugas dikediamannya, di kawasan Jelutung, Kota Jambi, tanpa perlawanan berarti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Amin kembali mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jambi.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan sedang pemeriksaan lebih lanjut," tutup Hasan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved