Tertangkap Basah Lagi Layani Pria dan Tanpa Busana, PSK Ini Mendadak Menangis Histeris Saat di Razia

Ia terjaring razia dan sedang melayani pelanggan di hotel kelas melati di Cianjut. Tak tahan menanggung malu akhirnya ia menangis histeris.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Ilustrasi PSK (Tribunnews.com/Ilustrasi) 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pekerja seks komersil (PSK) menangis histeris saat digerebek Satpol PP.

Ia terjaring razia dan sedang melayani pelanggan di hotel kelas melati di Cianjut.

Tak tahan menanggung malu akhirnya ia menangis histeris.

Ia terbaring telentang di kursi kantor Satpol PP.

Baca juga: Pose Tubuh Gisel Saat Berendam Disindir, Rela Lakukan Ini Meski Dihujat Soal Video Syur Nobu di IG

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini Soal Peruntungan 16 Maret 2021 Lengkap Tahun Kerbau Logam Hari Babi Air

Sebanyak 12 pekerja seks komersial terjaring dari hotel kelas melati pada razia yang digelar Satpol PP akhir pekan kemarin.

Belasan PSK itu rata-rata berumur 30-40 tahun dan kebanyakan sudah mempunyai anak.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan PSK yang terjaring tersebut rata-rata dibina dan diminta untuk tidak kembali ke pekerjaan haramnya.

"Operasi yang digelar kali ini untuk menertibkan penyakit masyarakat, akhir pekan kemarin terjaring 12 PSK yang rata-rata sudah ibu-ibu," ujar Hendri, Senin (15/3/2021) di kantor Satpol PP Cianjur saat pemusnahan ribuan minuman keras.

Seorang ibu yang histeris tersebut, lalu ditenangkan oleh petugas Satpol PP perempuan.

Namun ia terus menangis histeris sambil telentang di sebuah kursi besi kantor satpol PP Cianjur.

Belasan PSK yang terjaring ini lalu diberikan peringatan oleh Satpol PP dan dilakukan pembinaan.

"Ada yang mempunyai anak dua, tiga, kami beri teguran dan peringatan. Kami bina agar mereka tak kembali lagi ke jalanan," katanya.

4 PSK Berhasil Diciduk Polresta Solo, Kedapatan Bawa 83 Kondom dan Uang Jutaan Rupiah

Tim Sparta Polresta Solo kembali melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) untuk menjaga kondusifitas Kota Solo tetap terjaga.

Hasilnya dari razia pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB, empat orang PSK berhasil diciduk.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved