Berita Nasional

KUASA Hukum Rizieq Shihab Ngamuk Kala Kamera Zoom Mati saat Menyoroti Wajah Habib: Buka Layarnya

Hal itu diucapkan Novel Bamukmin selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat melihat kamera kliennya itu mati saat sidang berlangsung ricuh.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
istimewa
Habib Rizieq menolak mengikuti sidang virtual dalam persidangan kasus yang menjeratnya 

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," ujar salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).

Tidak cuma itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Seluruh tim kuasa hukum Rizieq juga sampai memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang, karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Sesekali tim kuasa hukum juga sampai melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.

"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.

Baca juga: Menteri Luhut dan Mahfud MD Beli Batik Jambi di Launching Jelajah Jambi Expo The Hidden Paradise

Baca juga: Meningkatnya Pesanan Mobil PPnBM di Jambi Konsumen Menunggu Inden Hingga Satu Bulan

Baca juga: Belum Selesai Proses CPNS Tahun Lalu Pemkab Tanjabbar Putuskan Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun ini

Menanggapi hal itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mempersilakan untuk para kuasa hukum untuk keluar ruang sidang.

"Silakan kalian (kuasa hukum) sudah memutuskan, silakan keluar," kata Khadwanto.

Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah para majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.

Dengan sesekali para tim kuasa hukum pun menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.

Adapun kericuhan terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan pada perkara yang teregister dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi.

Dengan begitu, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya sidang dengan agenda bacaan dakwa hingga hari Jumat (19/3/2021) besok.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa dalam sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Salah satunya adalah kasus soal kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Bungo Meningkat Kini Status Kembali Orange

Baca juga: Malam Pertama Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Dramatis : Kalina Merasakan Keperkasaan Gladiator

Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilgub Jambi 22 Maret, Cek Endra Yakin PSU, KPU Siap Terima Putusan MK

Berita lainnya terkait Habib Rizieq

SUMBER: TRIBUNNEWS

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved