Berita Kota Jambi

Sebanyak 13.266 Jaringan Gas yang Sudah Diterima Kota Jambi namun Masyarakat Masih Belum Familiar

Jadi, apabila pada saat pendataan masyarakat tidak ada di rumah yang akan dipasang pipa apa, saat itu belum bisa mendapatkan jargas.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
capture
Jaringan gas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementrian SDM mengalokasikan kuota jaringan gas (jargas) ke Kota Jambi sebanyak 13.266. Masyarakat belum banyak tahu tentang jargas, ucap Evridal Asri, Kabag Ekonomi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Senin (15/03/2021) melalui sambungan telepon.

"Masih ada yang belum teraktivasi, karena masyarakat masih belum berani memakai jargas. Mereka belum familiar dengan jargas, sehingga menolak untuk pakai jargas," ucapnya.

Kota Jambi mendapat kuota jaringan gas (jargas) sejak 2012. Kemudian dilanjut pada 2017 2019, 2020.

"Pada 2020 kemaren, Pemkot Jambi mengusulkan 50.000 sambungan rumah (SR) jargas ke Kementrian SDM. Tetapi itu baru usulan Pemkot Jambi, biasanya disetujui misalkan hanya seribu, empat ribu, tidak sebanyak itu. Tapi yang namanya usaha, ya mudah-mudahan diterima untuk SR selanjutnya," tuturnya.

Pada 2012 Kota Jambi mendapat 4.000 kuota SR, 2017 mendapat 1.130 SR, 2019 dapat kuota 2.000 SR, sedangkan pada 2020 mendapatkan 6.150 SR.

Totalnya 13.280 kuota SR yang didapatkan masyarakat kota Jambi dari Kementrian SDM.

Hingga saat ini ada sekitar kurang lebih 9.000 yang sudah terkoneksi atau sudah menggunakan jargas di Kota Jambi.

"Jadi, kuota kita yang 13.280 tersebut hanya terpakai kurang lebih 9000. Kita tidak dapat menggunakan kuota selebihnya," bebernya.

Karena kuota setiap tahunnya, tidak dapat digunakan di tahun berikutnya jika pada tahun tersebut tidak digunakan.

Sekira ada 60 SR yang menggunakan jargas di kecamatan alam barajo. Kecamatan tersebut merupakan kecamatan terdikit yang menggunakan jargas. karena sebelumnya sebagian dari Kecamatan tersebut masuk dalam Kecamatan kotabaru.

Sedangkan kecamatan yang banyak yaitu itu terdapat di di di Kotabaru. Yaitu sekira 1000 SSR yang menggunakan jargas aktif.

Sedangkan, masyarakat yang ingin menggunakan jargas harus menunggu jalur pemasangan yang sudah ditentukan oleh Kementerian SDM.

Jadi, apabila pada saat pendataan masyarakat tidak ada di rumah yang akan dipasang pipa apa, saat itu belum bisa mendapatkan jargas.

Pasalnya, pemasangan pipa akan dilakukan sebelum penyaluran api ke kompor teraktivasi. Dan sebelum pemasangan pipa, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.

"Karena ketika akan melakukan pemasangan ke rumah-rumah, dibutuhkan data seperti KK, dan lain sebagainya," katanya.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Baca juga: Kajati Pantau Pembangunan Menara Sembilan Bank Jambi, Gedung Tertinggi Pertama di Provinsi Jambi

Baca juga: VIDEO Wartawan dan PNS Pelayanan Publik di Kota Jambi Lakukan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: VIDEO Isi Surat Dekat Mayat Tergantung di Hutan Kota Kramat Jati Ungkap Peran Bapak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved