Berita Nasional

MAU Lihat SBY dan Jokowi Bertarung di Pilpres, Arief Poyuono Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Bahkan, terus mengemuka setelah sosok politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase/tribunjambi.com
Kolase Foto Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo 

Walau begitu Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat tersebut.

Termasuk pihak ketiga yang malah memanfaatkan isu penambahan jabatan presiden yang tengah mencuat saat ini.

"Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," singkatnya.

NasDem disebut yang pertama mengusulkan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu ia sampaikan karena menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini."

"Kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arsul Sani pun mengatakan, PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya pun ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

Baca juga: Amien Rais Curigai Skenario Jokowi Tiga Periode buat Istana Berang : Setiap Statemen Bikin Gaduh

Baca juga: KKB Papua Ngamuk tak Dapat Dana Desa buat Wakil Menteri Desa Geram : Sangat Tidak Pantas

Baca juga: Anies Baswedan Sampai Buat Petugas Bea Cukai Terlompat dari Kursi saat Ngobrol di Warung Kopi

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek."

"Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP."

"Kalau secara partai kami ini justru yang ingin soal rekomendasi setuju perlunya haluan negara."

"Dan yang kedua kami justru melihat yang perlu diamandemen adalah pasal 2 ayat 3."

"Yang mengatakan segala keputusan majelis MPR diambil dengan suara terbanyak ini yang justru harus diubah," katanya.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved