Berita Nasional
MAU Lihat SBY dan Jokowi Bertarung di Pilpres, Arief Poyuono Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Bahkan, terus mengemuka setelah sosok politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.
Berdasarkan wacana yang berkembang di masyarakat, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode jabatannya.
Selain itu, ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun saja dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya muncul, yakni masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Baca juga: RCTI Akan Dipanggil KPI, Tetap Bantah Lakukan Pelanggaran Karena Live Lamaran Atta dan Aurel
Baca juga: Identitas Perempuan Tewas Telentang di Karawang Diungkap Polisi, Diduga Korban Pembunuhan
Baca juga: Sah, PON XX Papua Digelar 2-15 Oktober 2021 akan Contoh Olimpiade Tokyo
Terbaru, politikus senior Amien Rais yang menangkap gelagat pembahasan pasal Presiden akan kembali terpilih menjadi tiga periode.
Pendiri Partai Ummat sekaligus anggota Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar, Amien Rais itu mencurigai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar pemerintahan bisa kembali memimpin dalam tiga periode.
Amien pun merasa menangkap sinyal yang berkembang ke arah Jokowi tiga periode lewat beberapa isu politik beberapa waktu terakhir.
"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," ujar Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).
Jokowi juga pernah tolak wacana penambahan masa jabatan
Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut usulan tentang penambahan masa jabatan presiden hanya untuk menjerumuskannya.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi lewat akun twitternya @jokowi pada Senin (2/12/2019).
Dalam postingannya, Jokowi juga menyebutkan dirinya merupakan bukti pendewasaan demokrasi pada masa reformasi.

Sehingga Jokowi mengaku tidak akan menyetujui adanya penambahan masa jabatan yang diributkan legislator di komplek Parlemen Senayan saat ini.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode.
Usulan yang muncul dari penguatan amendemen Undang-undang (UUD) 1945 itu pun menurutnya sangat menjerumuskannya.
"Usulan itu menjerumuskan saya," tegas Jokowi.