Berita Nasional

MAU Lihat SBY dan Jokowi Bertarung di Pilpres, Arief Poyuono Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Bahkan, terus mengemuka setelah sosok politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase/tribunjambi.com
Kolase Foto Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode kini jadi perbincangan hangat di dunia politik tanah air.

Bahkan, terus mengemuka setelah sosok politikus senior Amien Rais menyampaikan kecurigaannya tentang hal tersebut.

Para tokoh partai pun sampai ikut memberikan respon menyikapi wacana itu.

Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono juga ikut bersuara.

Baca juga: Amien Rais Curigai Skenario Jokowi Tiga Periode buat Istana Berang : Setiap Statemen Bikin Gaduh

Baca juga: Amien Rais Curiga Rezim Presiden Jokowi Ubah Pasal, Agar Bisa 3 Periode

Baca juga: TERBONGKAR! Kenapa Kopassus Terlempar dari 20 Besar Satuan Elite Dunia, Sosok Ini Singgung Jokowi

Arief merupakan pihak yang setuju jika masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Ia bahkan sampai mengusulkan tentang aturan masa menjabat seorang presiden di Indonesia.

Ia juga meminta agar peraturan soal aturan menjabat seorang presiden bisa dirubah kedepannya.

Seperti diketahui, konstitusi membatasi presiden dan wakil presiden hanya menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih sebanyak 2 kali saja.

Pembatasan itu sudah tercantum dalam Pasal 7 UUD 1945.

Pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga sudah mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Aturan ini tertuang pada pasal 169 huruf n tentang syarat individu mencalonkan diri sebagai seorang Presiden dan Wakil Presiden.

Amien Rais
Amien Rais (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Yang mana, aturan tersebut mengatakan calon Presiden dan Wakil Presiden belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

"Siapa yang setuju kalau masa jabatan presiden terpilih bisa dipilih lagi sampai tiga periode?" tulis Arief Poyuono di akun Twitternya, Minggu (14/3/2021).

"Dan Jokowi, SBY bisa nyalon di pilpres 2024. Periode 2 SBY menang hampir 70 % loh Jokowi cuma 55% pasti seru banget nih 2024," lanjutnya

Sebelumnya, dalam wacana amendemen terhadap UUD 1945 yang menimbulkan polemik baru perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden.

Berdasarkan wacana yang berkembang di masyarakat, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode jabatannya.

Selain itu, ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun saja dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya muncul, yakni masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Baca juga: RCTI Akan Dipanggil KPI, Tetap Bantah Lakukan Pelanggaran Karena Live Lamaran Atta dan Aurel

Baca juga: Identitas Perempuan Tewas Telentang di Karawang Diungkap Polisi, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Sah, PON XX Papua Digelar 2-15 Oktober 2021 akan Contoh Olimpiade Tokyo

Terbaru, politikus senior Amien Rais yang menangkap gelagat pembahasan pasal Presiden akan kembali terpilih menjadi tiga periode.

Pendiri Partai Ummat sekaligus anggota Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar, Amien Rais itu mencurigai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar pemerintahan bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Amien pun merasa menangkap sinyal yang berkembang ke arah Jokowi tiga periode lewat beberapa isu politik beberapa waktu terakhir.

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," ujar Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).

Jokowi juga pernah tolak wacana penambahan masa jabatan

Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut usulan tentang penambahan masa jabatan presiden hanya untuk menjerumuskannya.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi lewat akun twitternya @jokowi pada Senin (2/12/2019).

Dalam postingannya, Jokowi juga menyebutkan dirinya merupakan bukti pendewasaan demokrasi pada masa reformasi.

Presiden Jokowi dan Amien Rais melangsung pertemuan pada Selasa 9 Maret 2021 terkait kematian enam laskar FPI
Presiden Jokowi dan Amien Rais melangsung pertemuan pada Selasa 9 Maret 2021 terkait kematian enam laskar FPI (KOLASE TRIBUN JAMBI/KOMPAS/BIRO PERS SETNEG)

Sehingga Jokowi mengaku tidak akan menyetujui adanya penambahan masa jabatan yang diributkan legislator di komplek Parlemen Senayan saat ini.

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode.

Usulan yang muncul dari penguatan amendemen Undang-undang (UUD) 1945 itu pun menurutnya sangat menjerumuskannya.

"Usulan itu menjerumuskan saya," tegas Jokowi.

Walau begitu Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat tersebut.

Termasuk pihak ketiga yang malah memanfaatkan isu penambahan jabatan presiden yang tengah mencuat saat ini.

"Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," singkatnya.

NasDem disebut yang pertama mengusulkan

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hal itu ia sampaikan karena menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini."

"Kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Arsul Sani pun mengatakan, PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.

Saat ini, partainya pun ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.

Baca juga: Amien Rais Curigai Skenario Jokowi Tiga Periode buat Istana Berang : Setiap Statemen Bikin Gaduh

Baca juga: KKB Papua Ngamuk tak Dapat Dana Desa buat Wakil Menteri Desa Geram : Sangat Tidak Pantas

Baca juga: Anies Baswedan Sampai Buat Petugas Bea Cukai Terlompat dari Kursi saat Ngobrol di Warung Kopi

"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek."

"Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP."

"Kalau secara partai kami ini justru yang ingin soal rekomendasi setuju perlunya haluan negara."

"Dan yang kedua kami justru melihat yang perlu diamandemen adalah pasal 2 ayat 3."

"Yang mengatakan segala keputusan majelis MPR diambil dengan suara terbanyak ini yang justru harus diubah," katanya.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: WARTAKOTA

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved