Rian Pembunuh Berantai di Bogor Ternyata Lihai Gaet Wanita, Dicurigai Sudah Incar Korban Lain

Ditangkap usai membunuh dua wanita, Rian Bogor dicurigai sempat mengincar korban lain. Hal itu diungkap polisi usai menemukan bukti berupa benda hitam

Editor: Rohmayana
ist
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan tas carrier yang digunakan pelaku MRI untuk membawa korbannya yang sudah ia bunuh, di lokasi pembuangan, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho) 

Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.

Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.

"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Meski demikian pihaknya tidak merinci platform apa yang digunakan rian untuk jual beli online.

Baca juga: Kencan Buta Berujung Pembunuhan Berantai, Korban Dibujuk Via Medsos, Polisi Telusuri Jejak Digital

Pencarian pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ini pun sempat menyulitkan pihak kepolisian.

Pasalnya dari data yang dimiliki polisi, keberadaan Rian berpindah-pindah tempat.

Bahkan polisi sampai mencari ke wilayah Indramayu, Cirebon dan wilayah Jakarta.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," ujarnya Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Pengguna Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Inex

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan polisi mendapati bahwa saat ditangkap Rian sang pembunuh serial killer merupakan pecandu narkotika.

"Iya hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," katanya

Misteri kasus temuan mayat siswi SMA berinisial DP asal Cibungbulang dalam plastik yang ditemukan di Jalan Raya Cilebut, Kampung Jembatan 2, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Ferbruari 2021 terungkap.

Bersamaan dengan terungkapnya kasus temuan mayat dalam plastik polisi juga mengungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial ER di Pasir Angin, Kabupaten Bogor.

Kedua korban tersebut dibunuh oleh pelaku pembunuhan biadab berinisial MRI.

Kapolresta <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a> AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/bogor' title='Bogor'>Bogor</a>, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) kemarin malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok setelah membuang mayat dikawasan Pasir Angin pada dini hari.

Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.

Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya. (*)

SUMBER : tribunnewsbogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved