Berita Kota Jambi

Dialog Skak Mat Bang El Mengulik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman Bersama Kajati Jambi 

Namun, dengan besarnya alokasi dana bantuan pada program ini jangan sampai salah dan berujung pada pelanggaran hukum.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedy Nurdin
Dialog Skak Mat Bang El, Mengulik Dana Bansos Bersama Kajati Jambi  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana Bantuan Sosial (Bansos) menjadi salah satu kantong program yang menjadi tumpuan untuk membantu perekoniman masyarakat Jambi yang tidak mampu. Terutama ditengah pandemi Covid 19 yang sampai saat ini masih berlangsung. 

Namun, dengan besarnya alokasi dana bantuan pada program ini jangan sampai salah dan berujung pada pelanggaran hukum. Hal ini lah yang menjadi topi perbincangan pada program Dialog Interaktif Skak Mat bersama Bang El. 

Pada Edisi Jumat (12/3/2021) kali ini, menghadirkan Johanis Tanak, Kelapa Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai Pembincang dengan tema "Tips Penyaluran dana Bansos yang aman". 

Bertempat di Gedung Tribun Jambi yang berlokasi bilangan Prof Dr M Yamin, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dialog ini dipandu oleh Yusnak El Hacon atau yang akrab disapa Bang El dan Mara. 

Pada kesempatan ini, Johanis Tanak menerangkan bahwa dana Bansos merupakan program pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat jika pelaksanaannya dilakukan dengan baik. 

"Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Namun dilapangan banyak sekali muncul kendala serta permasalahan yang terjadi," kata Johanis Tanak pada program yang disiarkan melalui jaringan Multimedia Tribun Jambi. 

Lantas apa saja persoalan yang kerap muncul, seperti diuraikan oleh Johanis Tanak seperti persoalan Data penerima bantuan yang tidak update. 

Seperti tidak sejalannya data kependudukan dan data pajak. Sosialisasi melalui media elektronik atau pesan whatsApp yang hanya menjangkau masyarakat tertentu yang bisa mengetahui informasi.

Termasuk didalamnya validasi calon penerima Bansos yang didaftarkan melalui Elektronik Mail atau aplikasi WhatsApp. Menurut Kajati Jambi tidak efektif karena hanya masyarakat yang memiliki Smart Phone berbasis Android saja yang bisa mendaftar. 

"Data penyaluran Bansos belum terintegrasi dan menyebabkan dobel penerimaan Bansos. Termasuk lambatnya penyaluran ke masyarakat itu juga bisa menjad persoalan," kata Johanis Tanak. 

"Termasuk persoalan belum ada Kajian yang spesifik terkait penyaluran dana Bansos bisa meningkatkan daya beli masyarakat," sambungnya. 

Ia juga memaparkaan tentang berbagai program dana bantuan sosial yang ada ditengah pandemi Covid 19 saat ini. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako, Bansos Beras (BSB) disalurkan dalam bentuk e-warong dan Bansos dari masing masing Pemkab yang berbeda beda nilainya.

Lantas bagaimana agar target penyaluran bantuan bisa dijalankan tanpa pihak penyelenggara merasa takut terjerat hukum?, Johanis Tanak menyampaikan sejumlah solusi agar program tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum. 

Pertama menurut Johanis Tanak adalah perlu ditinjau kembali pemberian bantuan berupa barang. Pemeritah juga perlu membangun database penerima manfaat dana Bansos, agar data penyaluran terintegrasi.

"Perlu menggunakan transaksi perbankan untuk menghindari penyalahgunaan, karena langsung tepat sasaran pada Penerima Manfaat Bantuan (PMB)," katanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved