Berita Kota Jambi

Pemprov Jambi Kembali Refokusing Anggaran dan Pemulihan Ekonomi Serta Bansos Tetap Dilanjutkan

Pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi masih belum berakhir, Pemprov Jambi masih terus berupaya melakukan penanganan berupa vaksinasi

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Sekda Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi masih belum berakhir, Pemprov Jambi masih terus berupaya melakukan penanganan berupa vaksinasi maupun langkah pencegahan lainya. 

Tahun ini Pemprov Jambi akan kembali melakukan refocusing pada dana APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Refocusing ini ditujukan pada sektor pemulihan ekonomi masyarakat dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Setidaknya, ada sekitar Rp300 miliar lebih yang akan direfocusing khusus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita dibebankan untuk kembali merefocusing anggaran, khusus untuk pelayanan kesehatan, dan pemulihan ekonomi serta jaminan sosial kepada masyarakat,” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Kamis (11/3/2021).

Lanjutnya, bantuan sosial kepada masyarakat di Provinsi Jambi harus tetap dilanjutkan dan pemulihan ekonomi. Sementara, untuk total secara keseluruhan anggaran yang akan di refocusing sebanyak Rp 500 miliar.

“Jadi pemerintah pusat meminta agar pemulihan ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat harus dianggarkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” sebutnya.

Untuk saat ini, Pemerintah Daerah sedang melakukan evaluasi agar terinventarisasi kepada setia OPD, ini untuk mengetahui, mana saja yang sudah diterapkan atau direalisasi untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan.

“Kalau untuk tahap awal nanti kita akan sesuaikan, yang paling utama untuk direfocusing itu dari perjalanan dinas, makanan dan minum serta program yang belum diprioritaskan,” jelansya.

Sementara untuk proses refocusing ini tak perlu menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Jambi, untuk tahapannya hanya melaporkan saja kepada anggota dewan.

 “Tentu ini akan segera diselesaikan satu persatu agar tak terjadi kebingunan dalam merefocusing anggaran,” tambahnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat diwawancarai Tribunjambi.com belum lama ini meminta agar refocuisng ini dilakukan dengan aturan dan harus jelas.

Edi Purwanto mengatakan refocusing tersebut memang wewenang eksekutif, namus harus dilakukan dengan jelas  dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita percayakan saja kepada mereka, mana yang harus diprioritaskan mana yang tidak,” kata dia, Minggu (7/3).

Lanjutnya, semua harus terukur, kata Edi untuk refocusing tersebut harus tahu anggaran apa saja yang akan di refocusing. Apalagi ini berkenaan dengan pandemi Covid-19. terkait hal ini, pihkanya belum menerima laporan terkait adanya refocusing tersebut.

“Baru disampaikan secara lisan, belum dengan pemberitahuan yang secara resmi,” tambahnya. Edi menyebutkan, soal refocusing ini sebenarnya tak harus dilaporkan ke DPRD Provinsi Jambi. Karena ini memang wewenang eksekutif. “Kami sifatnya hanya menerima laporannya saja,” sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Kasatpol PP Langsung Ditahan Usai Dituntut Jaksa 

Baca juga: Ari Lasso Jadi Gampang Capek Walau Sudah Sembuh dari Infeksi Virus Corona

Baca juga: Tak Perlu Khawatir Karyawan Bank Jambi Sudah Divaksin Sehingga Lebih Aman Melayani Masyarakat Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved