Kabar Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Sidang Digelar Tertutup hingga Nasib Pelaku Penyebar

Kini babak baru kasus video syur yang berdurasi 19 detik ini sampai pada persidangan dan mulai berjalan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Instagram/@yukinobu_de_fretes
Gisel dan Michael Yukinobu 

Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.

Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.

Baca juga: Siswi SMK Pasrah Bajunya Dipelorotin Kepala Sekolah demi Keringan SPP, Ada Kakak Kelas Juga

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved