Berita Nasional
Nama Ihsan Yunus Anggota DPR Dapil Jambi Disebut di Sidang Suap Sebagai Pengusul Vendor Bansos
Nama Ihsan Yunus, anggota DPR dari Jambi ikut terseret dalam sidang terkait penyuap ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Nama Ihsan Yunus Anggota DPR Dapil Jambi Disebut di Sidang Suap Sebagai Pengusul Vendor Bansos
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Ihsan Yunus, anggota DPR dapil Jambi ikut terseret dalam sidang terkait penyuap ke mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), dihadirkan saksi Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Adi Wahyono mengonfirmasi nama-nama pengusul perusahaan vendor penyedia bantuan sosial ( bansos) Covid-19, satu diantaranya Ihsan Yunus.
• Wow Ini Spesifikasi Mobil Mewah yang Diduga Milik AHY Saat Protes KLB di Kantor Menko Polhukam
• Jawaban Eva Belisima Saat Dituding Rujuk dengan Kiwil Disorot, Videonya di Pantai Mendadak Heboh
• Ibunda Felicia Tissue Pajang Foto Kenangan Bersama Jokowi Benarkah Sindiran Telak buat Kaesang?
Adi Wahyono memberi keterangan saat menjadi saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saudara nomor 45, saudara mengatakan 'Adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasinya ditunjukan oleh antara lain perinciannya nomor 1-38 ada CV Bahtera Asa II kuota 223.865, Moncino pengusul terafiliasi dengan Hartono Laras, Primer Koperasi Nasional terafiliasi Dadang Iskandar, tetapi PT PPI, PT Pertani kenapa kosong Pak?" tanya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis saat sidang, dikutip dari Antara.
"Ya benar, untuk PT PPI dan Pertani tidak ada afiliasinya karena saya tidak tahu. Kan ada di daftar penunjukan, kalau Pertani saya dapat ada dalam rapat," jawab Adi Wahyono.

Dijelaskannya, nama-nama pengusul yang dimaksud termasuk Juliari P Batubara, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing.
Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, dan anggota Fraksi PDI-P DPR RI Ihsan Yunus.
Jaksa memastikan apakah Adi Wahyono memiliki data sebagai dasar untuk menyebut nama-nama tersebut.
"Jadi waktu itu disampaikan nama pengusul sudah di akhir, makanya informasi itu akumulasi dan pertemuan yang sering kita lakukan jadi saya mendengar nama pengusul-pengusul itu," katanya.
• SIMBOL Organ Intim Wanita Raksasa Dipasang di Menara Eiffel Paris, Wanita Prancis Gelar Unjuk Rasa
• Ustaz Zacky Mirza Peringatkan Nissa Sabyan Segera Muncul Atas Skandalnya dengan Ayus:
• Foto Nagita Slavina Dipajang di Bak Truk Tapi Raffi Ahmad Langsung Syok: Lu Gimana Sih Nulisnya
"Jadi PT Moncino saudara dengar terafiliasi Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari P Batubara begitu?" tanya jaksa Azis yang kemudian dikonfirmasi oleh Adi.
Adi Wahyono bilang, informasi perusahaan vendor bansos Covid-19 beserta afiliasinya tersebut diketahui karena sering rapat. Jaksa pun kembali mengonfirmasi keterangan Adi dalam BAP terkait nama perusahaan dan pengusulnya.
"BAP 46 terkait tahap ketiga yang saudara sudah jadi KPA-nya ini saya bacakan, Bumi Pangan pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Food Station pengusulnya M Royani; Pertani tidak ada yang mengafiliasi; PT Tahta Jaga Internasional pengusulnya Hartono Laras; Galasari Gunung Sejahtera pengusulnya Kukuh dari Menko PMK; Giring Mekar Abadi pengusulnya rekan menteri; Andalan Persik Internasional pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Moucino pengusulnya Hartono Laras; Bahtera Assa pengusulnya Kukuh; Alfa Indah Mikatama pengusulnya Adi Wahyono; termasuk Anomali Lumbung Arta', benar keterangan saudara?" kata jaksa.
Baca juga: Cita Citata Diduga Dapat Jatah dari Aliran Dana Bansos hingga Ratusan Juta, Terungkap Dipersidangan
"Iya," kata Adi.