Berita Nasional

AHY Bawa 34 Ketua DPD dan Ratusan Pengurus Datangi Kemenkum HAM, Tegaskan Legalitas Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).

Editor: Rahimin
Kolase/Tribunjambi.com
AHY, Moeldoko dan SBY. AHY Bawa 34 Ketua DPD dan Ratusan Pengurus Datangi Kemenkum HAM, Tegaskan Legalitas Partai Demokrat 

AHY Bawa 34 Ketua DPD dan Ratusan Pengurus Datangi Kemenkum HAM, Tegaskan Legalitas Partai Demokrat 

TRIBUNJAMBI.COM - Guna mempertegas legalitas Partai Demokrat, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).

AHY akan datang bersama pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se Indonesia.

Hal itu dikatakan Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Kamhar Lakumani mengatakan, hal itu dilakukan untuk menegaskan legalitas para ketua DPD dan DPC.

Cerita Jenderal Gatot Nurmantyo Diajak Kudeta Partai Demokrat, Kenang Jasa Besar SBY di Militer

Kisah Ganjar Pranowo Sebelum Jadi Gubernur, Tidur di Kamar Kos Ukuran 2x3 Meter & Suka Sambal Korek

Giliran Kakak Filicia Turun Tangan, Emosi Gegara Adiknya Dibuang Kaesang: Saya Gagal Jadi Kakak!

"Pagi ini dipimpin langsung oleh Mas Ketum AHY dan didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia serta ratusan pengurus DPP PD akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk menegaskan legalitas dan keabsahan para Ketua DPD dan Ketua DPC kabupaten/kotanya masing-masing," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Senin.

Dikatakan Kamhar, langkah ini untuk mematahkan klaim kubu kontra-AHY yang mengklaim mendapat dukungan ketua-ketua DPD provinsi dan ketua-ketua DPC kabupaten/kota sebagai pemilik hak suara dalam Kongres Partai Demokrat.

Pihaknya meyakini Kementerian Hukum dan HAM akan menolak permintaan kubu kontra-AHY.

Ketua umum Partai Demokrat, AHY dan Moeldoko versi KLB,
Ketua umum Partai Demokrat, AHY dan Moeldoko versi KLB, (ist)

Kata Kamhar, kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan kubu kontra-AHY tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta 2020 yang telah disahkan oleh Kemenkum HAM dan tercatat dalam lembaran negara.

"Sebagai pembina politik, kami percaya pemerintah akan menjaga dan meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi yang menjadi amanah reformasi," katanya.

Seperti diberitakan, KLB yang digelar kubu kontra-AHY memilih Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umuk Partai Demokrat periode 2021-2025.

Sebelumnya, AHY menyatakan KLB yang digagas oleh mantan kader Demokrat tersebut tidak memenuhi syarat terselenggaranya KLB sebagaimana tercantum pada AD/ART Partai Demokrat.

Koalisi Arab Saudi Lancarkan Serangan Udara Balasan Setelah 10 Drone Houthi Serang Target Sipil

Maia Estianty Emosi Gegara Barbie Kumalasari Nyanyi Lagu Mulan Jameela: Lu Berani Banget Nyanyi Itu!

Siapa Defy Eviyana, Pengganti Amanda Manopo Saat Jadi Andin di Ikatan Cinta, Bukan Orang Sembarangan

Dari AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

AHY menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Ia juga menyatakan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Akan Sambangi Kemenkumham, Tegaskan Legalitas Ketua DPD dan DPC"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved