Polisi Temukan 73 Unit dari 1.245 Unit Handphone yang Digasak Perampok di Jambi

Tiga dari lima orang perampok 1.245 handphone disertai penyekapan pada sopir truk boks ditangkap polisi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM/Aryo Tondang
Polisi menunjukkan barang bukti yang dirampok komplotan perampok dengan TKP di Jambi. Masih ada lebih dari 1.100 handphone yang hingga kini belum terungkap 

Pengakuan Eka, saat itu ada 5 orang komplotan perampok yang mengadangnya.

Petugas mendapat informasi, Rudi, pelaku utama dalam aksi tersebut sedang berada di wilayah Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Pada Kamis 25 Februari 2021 subuh, Rudi berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti di Lampung Selatan.

Tim melakukan pengembangan, dan tidak jauh dari lokasi penangkapan Rudi, petugas meringkus Safix.

Petugas terus melakukan pengembangan, dan kembali meringkus Amri diwilayah Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, akhir Februari 2021 lalu.

Setelah berhasil diringkus, kata Kaswandi, ketiganya mengaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut.

Rudi, yang menjadi pelaku utama, merencanakan sedemikian rupa aksi perampokan tersebut.

Ia berpura-pura jadi penuntun jalan korban, untuk membawa handphone ke wilayah Pekanbaru.

Setibanya di Jambi, ia berhenti sebanyak dua kali.

Ia kemudian menelepon empat orang temannya dan langsung menjdalankan aksinya.

Tiga orang sudah diringkus petugas.

Sementara dua tersangka lainnya, masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

"Untuk barang bukti masih kita dalami, dan kita duga sebagian besar masih berada di dua pelaku lainnya," jelas Kaswandi.

Total kerugian akibat aksi komplotan perampok mencapai Rp 1 miliar.

Awalnya, ribuan handphone tersebut rencananya akan dibawa Eka ke wilayah Pekanbaru,  Riau. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved