Perampok 1.245 Unit Handphone Disertai Penyekapan Sopir di Jambi Ditembak Polisi
Polisi menembak dua orang yang merampok 1.245 handphone. Dua perampok itu adalah Muhammad Safix (35) dan Amri (37)
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menembak dua orang yang merampok 1.245 handphone.
Dua perampok itu adalah Muhammad Safix (35) dan Amri (37).
Keterangan polisi, keduanya ditembak karena nekat melawan petugas yang hendak menangkapnya, dan berusaha melarikan diri.
Penangkapan komplotan perampok dilakukan dalam beberapa hari di tempat berbeda.
Perampok tersebut beraksi di Jambi pada Rabu (13/1/2021), disertai penyekapan sopir yang mengangkut handphone itu.
Sopir disekap di dalam boks truk di Jalan Lintas Timur, KM 41, Bukit Baling, Sekernan, Muaro Jambi.
Selain dua orang itu, polisi juga menangkap Rudi Zatmiko (31) yang ditangkap tanpa perlawanan.
Tersangka Safix kini mendapat perawatan intensif setelah peluru bersarang di kakinya.
Baca juga: KRONOLOGI Eka Sopir Disekap di Kontainer Desa Bukit Baling, Ribuan Handphone Hilang
Baca juga: VIDEO 13 Jam Disekap Dalam Kontainer Terkunci.di Bukit Baling, Eka Selamat Berkat Oli Bekas
Baca juga: KRONOLOGI Eka Sopir Disekap di Kontainer Desa Bukit Baling, Ribuan Handphone Hilang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, menyebut pengungkapan perampokan ini berawal saat Polres Muarojambi menerima laporan dari korban.
Korban melaporkan telah dirampok dan disekap di dalam mobil truk boks di Baling, Sekernan, Muaro Jambi.