Perampok 1.245 Unit Handphone Disertai Penyekapan Sopir di Jambi Ditembak Polisi
Polisi menembak dua orang yang merampok 1.245 handphone. Dua perampok itu adalah Muhammad Safix (35) dan Amri (37)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
Pada Kamis 25 Februari 2021 subuh, Rudi berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti di Lampung Selatan.
Tim melakukan pengembangan, dan tidak jauh dari lokasi penangkapan Rudi, petugas meringkus Safix.
Petugas terus melakukan pengembangan, dan kembali meringkus Amri diwilayah Muara Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan, akhir Februari 2021 lalu.
Setelah berhasil diringkus, kata Kaswandi, ketiganya mengaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut.
Rudi, yang menjadi pelaku utama, merencanakan sedemikian rupa aksi perampokan tersebut.
Ia berpura-pura jadi penuntun jalan korban, untuk membawa handphone ke wilayah Pekanbaru.
Setibanya di Jambi, ia berhenti sebanyak dua kali.
Ia kemudian menelepon empat orang temannya dan langsung menjdalankan aksinya.
Tiga orang sudah diringkus petugas.
Sementara 2 tersangka lainnya, masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Setelah diamankan, tersangka mengakui menggasak 1.245 handphone merek Xiaomi.
Namun petugas baru berhasil mendapat 73 unit handphone dari tangan ketiga perampok tersebut.
Sisanya diduga berada pada dua tersangka lainnya, yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tidak hanya, itu kata Kaswandi, ketiga pelaku juga sudah menjual sebagian barang bukti tersebut secara perorangan.
"Untuk barang bukti masih kita dalami, dan kita duga sebagian besar masih berada di dua pelaku lainnya," jelas Kaswandi.