Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita Muda, Sudah Terbukti Tak Mau Ngaku, 'Saya Cuma Minta Umpan Pancing'
Sudah terbukti memperkosa, kakek di Kayu Agung masih mengelak saat memberikan keterangan terhadap polisi.
Sedangkan berdasarkan hasil visum, SS menderita beberapa luka di tubuhnya.
Luka-luka itu, antara lain luka lecet dibagian leher dengan ukuran ± 1cm, luka lecet dibagian tangan kanan dengan ukuran ± 0,5cm, dan luka memar sewarna kulit pada bagian lutut kanan
Dalam putusan bandingnya, hakim pengadilan tinggi sudah sepakat dengan hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Baturaja.
ST divonis 1 tahun penjara oleh hakim atas perbuatan percobaan pemerkosaan tersebut.
PERWIRA MENENGAH SELINGKUH DENGAN ISTRI BINTARA
Sementara itu, sebelumnya,seorang oknum perwira TNI terbukti selingkuh dengan istri orang.
Akibat perilaku selingkuhnya, perwira TNI itu menjalani sidang militer.
Hakim lalu memutuskan penjara 5 bulan dan pemecatan dari dinas militer.
Putusan pemecatan kasus perselingkuhan oknum perwira TNI ini dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Militer Tinggi.
Putusan pemecatan dijatuhkan hakim pada 29 Januari 2021 (disamarkan-red) yang ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Selain pemecatan, hakim juga menghukum penjara selama lima bulan terhadap perwira menengah TNI tu.
Ya, ternyata hukuman bagi anggota TNI yang melakukan tindak asusila berupa perselingkuhan bisa sangat berat.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana perselingkuhan itu terjadi.
Pamen itu ternyata berselingkuh dengan seorang perempuan, berprofesi sebagai PNS yang merupakan bawahan sang perwira.
Si PNS diketahui istri dari seorang bintara TNI yang berdinas di tempat yang , tetapi berbeda bagian.
Perselingkuhan itu berawal dari perwira yang mengungkapkan rasa sukanya terhadap si PNS pada Oktober 2019.
Ketika itu si perwira mendatangi si PNS di ruang kerjanya, dan menyatakan rasa sukanya.
Berikutnya si perwira kerap curhat tentang rumah tangganya, begitu juga si bawahan.
Dari situlah perselingkuhan mulai terjadi bahkan disertai hubungan intim berulang kali.
Selain melakukan hubungan intim berulang-ulang dan berbeda lokasi, si perwira beberapa kali memberi uang dan barang untuk bawahannya.
Hubungan suami layaknya istri ini diceritakan si perempuan dalam kesaksiannya yang juga dituangkan di dalam surat putusan pengadilan militer.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kakek 63 Tahun Perkosa Wanita Berusia 32 Tahun, Sudah Tertangkap Basah Tetap Tak Mau Mengaku,
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw