Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita Muda, Sudah Terbukti Tak Mau Ngaku, 'Saya Cuma Minta Umpan Pancing'
Sudah terbukti memperkosa, kakek di Kayu Agung masih mengelak saat memberikan keterangan terhadap polisi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sudah terbukti memperkosa, kakek di Kayu Agung masih mengelak saat memberikan keterangan terhadap polisi.
Kakek berusia 63 tahun telah terbukti memerkosa wanita muda berusia 32 tahun.
Kasus itu sudah divonis Hakim Pengadilan Negeri Kayu Agung.
Namun, sang kakek ngotot mengaku bahwa dirinya tidak memperkosa wanita tersebut.
Baca juga: Lurah di Bekasi Diduga Cabul, Tapi 6 Staf Malah Beri Kesaksian Berbeda dengan Korban, Ini Katanya
Sebelumnya kita simak dulu bagaimana kronologis kasus ini.
Peristiwa kasus pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten Ogan Ilir pada 26 Januari 2020.
Pelaku adalah BK (63) dan korban adalah SR (32).
Saat itu SR sedang memancing di sungai sekitar pukul 10.00 pagi.
BK lalu tiba-tiba datang dan memeluk SR dari belakang.
Dia lalu menyeret SR ke semak-semak dan mengajaknya berhubungan intim.
Kakek berusia 63 tahun
memerkosa wanita muda
Kayu Agung
Kabupaten Ogan Ilir
memeluk SR dari belakang
mengancam akan membunuh SR
mendekat SR hanya untuk meminta cacing
Tribunjambi.com
KPK Melongo Saat Geledah Kantor Jhonlin, Barang Bukti Dibawa Kabur Duluan Pakai Truk |
![]() |
---|
Tengah Malam Ibu Muda Terpekik Dirudapaksa Sopir Travel, Pelaku Terlalu Kuat Karena Bertubuh Besar |
![]() |
---|
Rusia Peringatkan Turki Tak Ikut Campur Konflik di Ukraina, Erdogan Tak Gentar Malah Bilang Begini |
![]() |
---|
Dihantui Dosa Pemenggal Kepala Ayah Pilih Bunuh Diri di Penjara, Pakai Benda Ini untuk Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Cak Imin 'Ketakutan' Dilengserkan Jadi Ketum, Ratusan Kader PKB Desak Muktamar Luar Biasa, PKB Gaduh |
![]() |
---|