FAKTA Baru Pelecehan Seksual Oleh Bos Perusahaan di Ancol Pada Karyawan Perempuan di Ruang Kerja

Seorang Bos perusahaan di Ancol yang berisial JH mengakui telah lakukan pelecehan seksual pada karyawan perempuan

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi: pelecehan seksual pada perempuan 

Video tersebut direkam DF diam-diam saat bosnya hendak melecehkan dia.

Itu ia lakukan karena sudah sering terjadi padanya.

"Saya coba untuk merekam, saya taruh handphone saya di laptop," kata dia.

"Dia datang dan memaksa saya, otomatis takut ya takut dia melihat handphone saya," terangnya.

Diungkapkan DF, ia merasa takut karena JH kerap membawa keris saat melakukan aksinya.

"Kalau mengancam, dia tidak mengancam tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," bebernya.

JH kini dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Ia terancam kurungan penjara selama 9 tahun. (*)

Baca juga: Misteri Penemuan Tengkorak Dalam Mobil Pikap Mulai Ada Titik Terang, Berawal dari Postingan di FB

Baca juga: Gadis Cantik Asal Bandung Dibunuh Dalam Waktu 30 Menit, Pelaku Terekam CCTV Hotel di Kediri

Baca juga: Postingan di Akun Facebook Menjadi Kunci Mengungkap Tabir Misteri Penemuan Tengkorak Dalam Mobil

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved