Berita Nasional

Desakan KLB Partai Demokrat Menguat, Benteng Terakhir AHY Pertahankan Kursi Ketum Hanya SBY

Konflik di tubuh Partai Demokrat makin hangat. Tujuh kader yang dipecat, tetap menyuarakan kongres luar biasa (KLB).

Editor: Rahimin
Kolase Tribun Jabar (Instagram/annisayudhoyono/aniyudhoyono/agusyudhoyono)
SBY dan AHY. Desakan KLB Partai Demokrat Menguat, Benteng Terakhir AHY Pertahankan Kursi Ketum Hanya SBY 

Desakan KLB Partai Demokrat Menguat, Benteng Terakhir AHY Pertahankan Kursi Ketum Hanya SBY

TRIBUNJAMBI.COM - Konflik di tubuh Partai Demokrat makin hangat. Tujuh kader yang dipecat, tetap menyuarakan kongres luar biasa (KLB).

Menurut Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, konflik internal Partai Demokrat meruncing setelah adanya pemecatan terhadap sejumlah pengurus dan kader.

Selain itu, kubu Cikeas menganggap pemecatan terhadap kader yang dianggap membangkang tersebut merupakan hal yang lazim terjadi di sejumlah partai.

"Tentu saja, dalam konteks kepentingan kubu Cikeas, langkah pemecatan diambil dengan maksud untuk menciptakan stabilitas internal partai di tengah tekanan politik yang dialami kubu AHY (Cikeas)," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (3/3/2021).

Jhoni Allen Marbun Melawan, Gugat AHY ke Pengadilan Karena Dipecat Dari Partai Demokrat

Kisah Unik Wanita Perancis Mau Dinikahi Pria Lombok, Jatuh Cinta Lihat Suami Memanjat Pohon Kelapa

Kisah Abdussamad Mengaku Sebagai Kajari, Bersama Keluarga Tidur di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar

Dikatakan Karyono, pemecatan tersebut dilakukan di tengah dorongan KLB yang kian menguat.

Tujuannya untuk mengamankan status quo yakni posisi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai Demokrat.

Yang perlu diantisipasi, kata Karyono adalah efek dari tindakan pemecatan yang dilakukan secara serentak.

Jika tak terkendali justru bisa berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar.

Besarnya gejolak tergantung pada situasi dan kondisi. Di sinilah perlu  kepiawaian kubu AHY mengelola konflik.

AHY sedang diuji soal  kelihaiannya dan pengaruh SBY menjadi taruhannya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

"SBY adalah benteng terakhir untuk mengamankan AHY sebagai ketua umum. Pengaruh SBY di internal untuk saat ini memang masih kuat. Tapi kekuatan SBY saat ini sedang diuji seberapa kuat dalam membentengi partai Demokrat," ucap Karyono.

Seberapa kuat pihak yang mendorong KLB?

Jika dilihat dari reaksi pasca pemecatan, nampak di permukaan dorongan KLB semakin menguat.

Pemecatan sejumlah kader justru memicu spektrum perlawanan kian meluas.

Pemecatan berpotensi mendorong kristalisasi pihak-pihak yang kurang puas terhadap kepemimpinan AHY.

Yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar.

Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas.

Siapa Brata Kartasasmita? Dokter Tampan yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting

Misteri Kondom Bekas di Lokasi Pembunuhan Gadis Bandung di Kediri, Hasil Visum tak Ada Persetubuhan

Tergoda Anak Tiri Pakai Daster, Kakek 71 Tahun Berbuat Cabul saat Istrinya Tertidur di Sebelahnya

Namun,  mewujudkan KLB tidak mudah jika menggunakan AD/ART Partai sebagai rujukan formal.

Pasalnya, penyelenggaraan KLB harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi yang mana komposisi di Majelis Tinggi Demokrat didominasi kubu Cikeas, yang diketuai sendiri oleh SBY ayah kandung AHY.

Maka dari itu jika kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY menggunakan pendekatan formal untuk menyelenggarakan KLB bisa terkuras energinya. 

"Karenanya, mereka perlu memikirkan cara lain jika hendak menggoyang kubu Cikeas," kata Karyono.

7 Kader Demokrat Dipecat

7 kader diberhentikan dengan tidak hormat oleh DPP Partai Demokrat karena terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pemecatan ini  berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Jhoni Allen Marbun
Jhoni Allen Marbun (Tribunnews/HERUDIN)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribunnews.com, Chaerul Umam).

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," katanya, Jumat (26/2/2021).

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.

Tergoda Anak Tiri Pakai Daster, Kakek 71 Tahun Berbuat Cabul saat Istrinya Tertidur di Sebelahnya

Siapa Asmiar Yahya ? Artis Senior Pemain Kiamat Sudah Dekat yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Bripka Sudarsih?Polwan di Muaraenim yang Lumpuhkan Bandar Narkoba Meski Kepala Dibacok

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.

Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," ujarnya.

Susilo Bambang Yudhoyono dan Marzuki Alie
Susilo Bambang Yudhoyono dan Marzuki Alie (Kolase/Tribun Jambi)

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki Ale dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," ujar Herzaky.

Baca juga: TEKA-TEKI Sosok Tengkorak Dalam Mobil yang Ditemukan di Tanjabtim, Diduga Sudah 5 Bulan Tenggelam

Baca juga: Siapa Johny Indo? Perampok Legendaris yang Dicintai Rakyat Miskin, jadi Pendakwah di Akhir Hayatnya

Baca juga: Peruntungan Zodiak Hari Ini Kamis 4 Maret 2021, Spesial 6 Zodiak Temukan Orang Spesial Hari Ini

Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," ujarnya.

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: SBY Benteng Terakhir Amankan AHY dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved