Berita Kota Jambi

Napi Tindak Pidana Narkotika Dominasi Lapas di Jambi, dari 4.800 Tahanan 2.505 Napi Narkotika

Tidak hanya itu, yang dapat berkomunikasi langsung dengan warga binaan penghuni blok khusus tersebut hanya 8 orang

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi. Suasana dalam lapas Jambi sebelum menjalani sidang online, beberapa waktu lalu 

Dengan didirikannya blok khusus tersebut, para warga binaan tindak pidana narkotika, yang kembali berulah dan bermain narkotika dari dalam lapas, akan terpantau 24 jam penuh.

Sebanyak 16 kamar yang dilengkapi CCTV tersebut, dipantau langsung dari ruang cotrol hingga melalui smartphone.

Tidak hanya itu, yang dapat berkomunikasi langsung dengan warga binaan penghuni blok khusus tersebut hanya 8 orang sipir.

Dimana, satu kamar dijaga ketat oleh 2 orang  sipir.

"Jadi tidak semua petugas bisa berkomunikasi dengan warga binaan, hanya petugas khusus itu saja yang bisa berkomunikasi," tutup Reynhard

Baca juga: Ditawar Rp 5 Miliar, Video Viral TikTok Uang Kuno Bergambar Soekarno Bisa Melengkung Sendiri

Baca juga: 12 Hari Istri Tak Pulang ke Rumah, Suami di Muarojambi Dirundung Kerinduan dan Kekhawatiran

Baca juga: Sarolangun Siap Menyisihkan 8 Persen APBD untuk Vaksin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved