Berita Kota Jambi
Napi Tindak Pidana Narkotika Dominasi Lapas di Jambi, dari 4.800 Tahanan 2.505 Napi Narkotika
Tidak hanya itu, yang dapat berkomunikasi langsung dengan warga binaan penghuni blok khusus tersebut hanya 8 orang
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Dengan didirikannya blok khusus tersebut, para warga binaan tindak pidana narkotika, yang kembali berulah dan bermain narkotika dari dalam lapas, akan terpantau 24 jam penuh.
Sebanyak 16 kamar yang dilengkapi CCTV tersebut, dipantau langsung dari ruang cotrol hingga melalui smartphone.
Tidak hanya itu, yang dapat berkomunikasi langsung dengan warga binaan penghuni blok khusus tersebut hanya 8 orang sipir.
Dimana, satu kamar dijaga ketat oleh 2 orang sipir.
"Jadi tidak semua petugas bisa berkomunikasi dengan warga binaan, hanya petugas khusus itu saja yang bisa berkomunikasi," tutup Reynhard
Baca juga: Ditawar Rp 5 Miliar, Video Viral TikTok Uang Kuno Bergambar Soekarno Bisa Melengkung Sendiri
Baca juga: 12 Hari Istri Tak Pulang ke Rumah, Suami di Muarojambi Dirundung Kerinduan dan Kekhawatiran
Baca juga: Sarolangun Siap Menyisihkan 8 Persen APBD untuk Vaksin