Gubernur Sulsel Ditangkap
Gubernur Sulsel Terima Uang Suap dari Kontraktor Rp 5,4 M, KPK Amankan Koper Isi uang Rp 2 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel Terima Uang Suap dari Kontraktor Rp 5,4 Miliar, KPK Amankan Koper Isi uang Rp 2 M
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Nurdin Abdullah menerima dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) terkait proyek infrastruktur di Sulsel 2021.
• Nafsu Salim di Ubun-ubun, Gadis Bisu Dibuat Tak Berdaya di Belakang Rumah, Gelagapan Kepergok Warga
Baca juga: Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Mengaku Tak Tahu Apa-apa Soal Korupsi: Demi Allah, Saya Ikhlas
• APBD 2021 Tanjab Barat Berkurang Sekitar Rp16 Miliar, Sekda: Tetap Aman
Proyek yang dikerjakan AS adalah Wisata Bira.
"AS selanjutnya pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Perantara ER yang dimaksud adalah Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat, yang sekaligus merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.
Firli Bahuri bilang, Nurdin Abdullah juga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.

"Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan NA) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," ujarnya.
Saat ini, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dan Edy sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel. Sementara, Agung ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.
• Pengurus Jambi Dukung Langkah DPP Pecat 6 Anggota Partai Demokrat Yang Ingin Kudeta AHY
Kronologi tangkap tangan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan akan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.
Informasi yang diterima KPK, akan ada pemberian uang dari Agung kepada Nurdin Abdullah melalui Edy.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dalam sebuah koper.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan Nurdin, Edy, dan Agung di rutan yang berbeda-beda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar dari Beberapa Kontraktor"