Berita Tanjabbar

Jalan Rigid Beton di BTN Pengabuan Diduga Tak Sesuai DPA, Lurah Tungkal III Tidak Bisa Dihubungi

Ketua RT 20, Ismed saat di temui memberikan keterangan. Ia menyebutkan bahwa pada 2018 lalu, ketua RT sebelum dirinya juga telah mengajukan perbaikan

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pembangunan jalan rigid beton di BTN Pengabuan Permai, Kabupaten Tanjabbar diprotes warga. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pembangunan jalan rigid beton di RT 20 BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, Kabupaten Tanjabbar menjadi permasalahan.

Hal ini lantaran pembangunan jalan tersebut di duga tidak sesuai dengan DPA.

Ketua RT 20, Ismed saat di temui memberikan keterangan. Ia menyebutkan bahwa pada 2018 lalu, ketua RT sebelum dirinya juga telah mengajukan perbaikan untuk di Jalan RT 20.

Baca juga: Warga BTN Pengabuan Bersikeras Tetap Minta Jalan RT 4 Tetap Dibangun sesuai DPA

Baca juga: VIDEO KPK Benarkan Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap dan Sita Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 27 Februari 2021, Harga Spesial Produk Kecantikan Diapers Susu Detergen DLL

Ia menyebut bahwa sebelum membangun jalan di lokasi saat ini yang masuk RT 20, katanya pihak yang bangun jalan datang ke lokasi untuk survey.

"Sebelum membangun juga sudah survey,
Sudah ada penjelasan juga bahwa akan ada tukang yang bangun jalan di sini. Tahun 2018 lalu ada ngajuin juga untuk di bangun di sini," ungkapnya

Lebih lanjut, Ismed membenarkan bahwa ada pertemuan yang di lakukan bersama dengan RT 04, Lurah dan pihak perkim pada Jumat kemarin (27/2/2021).

Kata Ismed persoalan tersebut telah selesai di mana pembangunan di lakukan di RT 20.

"Konsultan datang juga dan berikan penjelasan, dari konsultan itu kalo RT 04 Blok E itu masuk jalan kawasan, kontruksi jalannya beda dengan blok. Jadi sudah selesai, betul lah," pungkasnya.

Sementara itu disisi lain, pembangunan jalan yang membuat kisruh ini juga membuat masyarakat bertanya-tanya.

Seperti halnya diungkapkan oleh seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya juga bingung dengan di bangunnya jalan ini.

"Kan warga RT 04 kita ada kenal juga, ada yang pegang DPA, dan kita lihat itu juga jelas Blok E menuju RT 20. Nah, yang di bangun ini di depan rumah saya. Itu di Blok D RT 20. Kalo yang Blok E RT 20 di seberang jalan sana," katanya.

"Kalo jalan kita di bangun kita senang lah, tapi ya kalo kisruh kek gini kan kita tidak enak juga. Harus di selesaikan dan mana yang benarnya di kasih tau,"pungkasnya

Disisi lain, saat tribunjambi.com mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Lurah Tungkal III, Jamhur melalui pesan Whatsapp tidak mendapatkan respon.

Sementara saat di konfirmasi melalui telepon seluler berkali-kali, Jamhur menolak panggilan telepon.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved