VIDEO KPK Benarkan Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap dan Sita Koper Berisi Uang Rp 1 Miliar
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi, Jumat (26/2/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.
"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 27 Februari 2021, Harga Spesial Produk Kecantikan Diapers Susu Detergen DLL
Baca juga: Warga BTN Pengabuan Bersikeras Tetap Minta Jalan RT 4 Tetap Dibangun sesuai DPA
Baca juga: Lawan DBD, PT Indomarco Prismatama dan Baygon Fogging di Kelurahan Eka Jaya
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.
Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan benar ada OTT KPK di Sulawesi Selatan.