Gubernur Sulsel Ditangkap
Baru Saja Dipuji Mar'uf Amin, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Justru Ditangkap KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat tengah malam (26/2/2021).
Baru Saja Dipuji Mar'uf Amin, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Justru Ditangkap KPK
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat tengah malam (26/2/2021).
Nurdin tidak sendirian, KPK juga mengamankan lima orang lainya termasuk seorang kontraktor.
Hingga saat ini belum jelas perkara apa yang menjerat Nurdin.
Penangkapan Nurdin sangat kontras dengan prestasi yang diraih Provinsi Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan lalu ditetapkan sebagai provinsi terbaik se-Indonesia versi Komisi Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Marzuki Alie Meradang Disebut Penghianat, Satu-satu Kebohongan SBY Mulai Dibuka ke Publik
Baca juga: Pengedar Dollar Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Tumpukan Uang Setara Rp 2,8 Triliun Diangkut Polisi
Baca juga: Heboh Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Covid-19, Ternyata Ini Sebabnya, Tidak Bahaya
Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin dalam sambutannya secara virtual mengatakan pencapain yang diraih Provinsi Sulsel maupun daerah lainnya merupakan keseriusan pemerintah untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi.
"Pencapaian ini mencerminkan keseriusan instansi pemerintah tersebut, untuk mencapai tujuan reformasi birokrasi," kata Wakil Presiden Ma'aruf Amin, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, Nurdin mengatakan Sulsel akan menjadi provinsi pertama yang menerapkan merit system. Ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Reformasi birokrasi ini untuk menciptakan birokrasi pemerintah profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik dengan baik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Artikel ini tayang di KOMPAS.TV