Kaget Ada Uang Rp 51 Juta, Ardi Mengira Komisi Penjualan Mobil, Ternyata Pihak BCA Salah Transfer
Fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA)cabang Citraland kepada nasabahnya bernama Ardi Pratama
TRIBUNJAMBI.COM,SURABAYA - Masih ingat dengan kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA) cabang Citraland.
Kini kasus tersebut, memiliki fakta-fakta terbaru yang mulai terungkap.
Satu diantara fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang ternyata terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.
Sebab, ikhtikad baik Ardi untuk mengembalikan uang Rp 51 juta secara mencicil itu ditolak oleh pihak BCA.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
Baca juga: Promo HUT ke-64 BCA Mulai Hari Ini 20 Februari 2021, Diskon hingga 64% di 47 Brand Buat Nasabah
1. Kronologi salah transfer Rp 51 juta

Kasus salah transfer ini bermula ketika BCA Citraland salah transfer Rp 51 juta kepada seorang makelar mobil mewah bernama Ardi Pratama (29).
Kasus BCA Citraland salah transfer kepada warga Manukan Lor Gang I Surabaya itu terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.
Ardi kemudian dilaporkan oleh Nur Chuzaimah selaku back office BCA KCP Citraland, Kota Surabaya.
Pihak BCA Citraland menyebut salah transfer sejumlah uang ke rekening BCA atas nama Ardi.
Padahal, BCA seharusnya melakukan transfer ke nomor rekening atas nama Philip.
Setelah salah transfer itu, Ardi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diklaim enggan mengembalikan uang tersebut.
Kini, Ardi pun menjadi terdakwa kasus salah tranfser BCA dan sedang menjalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Bagaimana kronologi salah transfer BCA Citraland ke rekening Ardi? Berikut penuturan adik Ardi dan kuasa hukumnya.
Baca juga: BCA Harus Bayar Rp78,4 Juta Ke Nasabah Karena Tak Kembalikan Kelebihan Bayar Kartu Kredit
Hampir setahun lalu, Ardi menerima transferan dari BCA Citraland sebesar Rp 51 juta.