Kaget Ada Uang Rp 51 Juta, Ardi Mengira Komisi Penjualan Mobil, Ternyata Pihak BCA Salah Transfer

Fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA)cabang Citraland kepada nasabahnya bernama Ardi Pratama

Editor: Rohmayana
ist
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021), terkait kasus BCA salah trasfer (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin) 

TRIBUNJAMBI.COM,SURABAYA - Masih ingat dengan kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA) cabang Citraland.

Kini kasus tersebut, memiliki fakta-fakta terbaru yang mulai terungkap.

Satu diantara fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang ternyata terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Sebab, ikhtikad baik Ardi untuk mengembalikan uang Rp 51 juta secara mencicil itu ditolak oleh pihak BCA

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

Baca juga: Promo HUT ke-64 BCA Mulai Hari Ini 20 Februari 2021, Diskon hingga 64% di 47 Brand Buat Nasabah

1. Kronologi salah transfer Rp 51 juta

ILUSTRASI. Logo Bank BCA di Kantor Pusat Bank BCA, Jakarta Pusat.
ILUSTRASI. Logo Bank BCA di Kantor Pusat Bank BCA, Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS)

Kasus salah transfer ini bermula ketika BCA Citraland salah transfer Rp 51 juta kepada seorang makelar mobil mewah bernama Ardi Pratama (29).

Kasus BCA Citraland salah transfer kepada warga Manukan Lor Gang I Surabaya itu terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Ardi kemudian dilaporkan oleh Nur Chuzaimah selaku back office BCA KCP Citraland, Kota Surabaya. 

Pihak BCA Citraland menyebut salah transfer sejumlah uang ke rekening BCA atas nama Ardi.

Padahal, BCA seharusnya melakukan transfer ke nomor rekening atas nama Philip.

Setelah salah transfer itu, Ardi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diklaim enggan mengembalikan uang tersebut.

Kini, Ardi pun menjadi terdakwa kasus salah tranfser BCA dan sedang menjalani proses persidangan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021).
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Bagaimana kronologi salah transfer BCA Citraland ke rekening Ardi? Berikut penuturan adik Ardi dan kuasa hukumnya.

Baca juga: BCA Harus Bayar Rp78,4 Juta Ke Nasabah Karena Tak Kembalikan Kelebihan Bayar Kartu Kredit

Hampir setahun lalu, Ardi menerima transferan dari BCA Citraland sebesar Rp 51 juta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved