Kaget Ada Uang Rp 51 Juta, Ardi Mengira Komisi Penjualan Mobil, Ternyata Pihak BCA Salah Transfer

Fakta terbaru yakni kronologi kasus salah transfer yang dilakukan oleh Bank Central Asia ( BCA)cabang Citraland kepada nasabahnya bernama Ardi Pratama

Editor: Rohmayana
ist
Adik terdakwa Ardi Pratama, Tio Budi Satrio didampingi tim kuasa hukum mencari keadilan terhadap proses hukum kakaknya, Senin (22/2/2021), terkait kasus BCA salah trasfer (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin) 

Dalam bukti lembar mutasi, uang sebesar itu merupakan setoran kliring BI yang masuk ke rekening BCA Ardi.

Ardi pun mengira uang yang masuk ke dalam rekeningnya merupakan komisi penjualan mobil mewah yang dijanjikan oleh pemilik mobil usai unitnya terjual.

"Uang itu memang digunakan oleh kakak saya.

Di transfer ke ibu saya untuk membayar hutang secara berkala.

Nilaimya sekitar 30 jutaan," kata Tio Budi Satrio, adik dari Ardi Pratama.

Setelah mendapat transferan tersebut, Ardi didatangi dua pegawai BCA Citraland yang mengonfirmasi salah tranfser senilai Rp 51 juta.

"Kakak saya waktu itu mengakui, memang uang itu masuk ke rekeningnya.

Tapi saat itu dikira jika uang tersebut hasil komisi penjualan mobil," imbuhnya.

Karena diberikan informasi oleh pihak BCA, Ardi akhirnya mengerti dan menyampaikan uang tersebut sudah dipakai dan berjanji akan menggantinya secara berkala.

Pihak BCA itu menyebut telah salah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA milik atas nama Ardi Pratama.

Seharusnya, BCA melakukan transferk ke nomor rekening atas nama Philip.

"Kakak saya diberitahu. Katanya mereka salah input nomor rekening.

Itu sekitar seminggu setelah kakak saya nerima uang yang ditransfer itu," imbuhnya.

2. Tanggapan kuasa hukum

Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan menyebut ada dugaan cacat formil sejak awal kasus ini dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved