Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati: Kalau Saya Dianggap Salah, Demi Masyarakat Lebih dari Itu Saya Siap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bahkan mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
TRIBUNJAMBI.COM -- Edhy Prabowo menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bahkan mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.
"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy Prabowo dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).
Edhy mengatakan bahwa dia betul-betul siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak akan lari dari kesalahannya.
Baca juga: Edhy Prabowo Emosi Dibully Gegara Suap Izin Benur: Saya Tidak Mencuri Uang Negara
Baca juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Dianggap Salah, Lebih Dari Itu Saya Siap Demi Masyarakat
Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy Prabowo.
"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy Prabowo mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.
Edhy juga menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.
"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.
“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.
Baca juga: Kalau Juliari Batubara & Edhy Prabowo Benar-benar Diancam Hukuman Mati,Budayawan Sulsel Pasti Seru
Baca juga: Juliari P Batubara Dianggap Lebih Layak Dihukum Mati Dibanding Edhy Prabowo, Ternyata Ini Alasannya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menilai,dan Edhy dan mantan menteri sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati.
Menurut Eddy, kedua mantan menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi yang ditayangkan melalui akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/2021).
Bagi saya mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati," ucap Eddy, dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun dalam kasus ini KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.