Berita Nasional

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Dianggap Salah, 'Lebih Dari Itu Saya Siap Demi Masyarakat'

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di KKP

Editor: Rahimin
ist
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Dianggap Salah, 'Lebih Dari Itu Saya Siap Demi Masyarakat' 

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Dianggap Salah, 'Lebih Dari Itu Saya Siap Demi Masyarakat'

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bilang, Edhy Prabowo dan mantan menteri sosial Juliari P Batubara layak dituntut hukuman mati.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Edhy Prabowo siap dihukum jika dinyatakan bersalah. "Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).

Anang Hermansyah Mendadak Minta Doa, Penyakit Autoimun Bikin Kondisi Ashanty Memburuk: Doakan Ya

Hasil Survei Kinerja Jokowi Capai 69,8 persen, Prabowo Subianto Masih Calon Terkuat Presiden 2024 

Panik Ketemu Kalina, Celine Evangelista Nangis Minta Ampun Imbas Makan Bareng Vicky: Serba Salah Aja

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Kader Partai Gerindra Edhy Prabowo siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Edhy Prabowo bilang, setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy Prabowo.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," sambungnya.

Edhy Prabowo bilang kebijakannya untuk kepentingan rakyat. Dicontohkannya, kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Sebelum kebijakan soal izin kapal Edhy Prabowo keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

Oknum Polisi Setubuhi Istri Orang di Parkiran Mal, Terbongkar Lewat WhatsApp Web, Akhirnya Dipenjara

Putus dengan Billy Syahputra? Amanda Manopo Sebut Tak Punya Pasangan Lagi: Berat Harus Melakukan Ini

Masih Jalani Wajib Lapor dengan Gisel, Nobu Mendadak Rindu Kota Medan: Sangat Kangen!

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” katanya.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej bilang, kedua mantan menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Eddy saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakkan Hukum di Masa Pandemi yang ditayangkan melalui akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved