Oknum Polisi Setubuhi Istri Orang di Parkiran Mal, Terbongkar Lewat WhatsApp Web, Akhirnya Dipenjara
Lagi-lagi oknum PNS yakni seorang bidan dan oknum kepolisian ketahuan selingkuh, padahal keduanya sama-sama memiliki pasangan.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Lagi-lagi oknum PNS yakni seorang bidan dan oknum kepolisian ketahuan selingkuh, padahal keduanya sama-sama memiliki pasangan.
Bahkan aksi selingkuh oknum polisi dan istri orang ini sampai nekat berhubungan badan di dalam mobil yang diparkir di sebuah mall.
Saat ini oknum polisi dan selingkuhannya sudah divonis penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih.
Apa hukuman untuk kedua pasangan selingkuh ini?
Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Baca juga: Begini Kondisi Nissa Sabyan Diterpa Isu Perselingkuhan, Haji Komar : Mudah-mudahan Diberi Kesabaran
Oknum polisi berinisial HS (34) itu diketahui telah memiliki istri dan anak.
Begitu juga selingkuhannya, EN (30) yang bekerja sebagai PNS bidan ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.
Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.
Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .