Edhy Prabowo Emosi Dibully Gegara Suap Izin Benur: Saya Tidak Mencuri Uang Negara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendadak menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat di Tanah Air.
Edhy Prabowo Dibully Gegara Suap Izin Benur: Saya Tidak Mencuri Uang Negara
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendadak menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat di Tanah Air.
Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan mengharumkan nama Indonesia di Asia.
Atlet Indonesia berhasil membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.
"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas. 14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Baca juga: KPK Telusuri Wanita yang Diberikan Jam Tangan Mewah Oleh Edhy Prabowo
Baca juga: Diam-diam Desy Ratnasari Punya Harta Segini, Wajar Jadi Jagoan PAN untuk Jadi Kepala Daerah Ini
Baca juga: Buzzer Anies Baswedan Tenggelam Disapu Banjir Jakarta, Denny Siregar Mendadak Bilang Begini
Ia pun meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).
Meski saat ini menyandang status tersangka suap, Edhy mengklaim tidak menyusahkan negara dan juga tak mencuri uang negara.
"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara. Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," ucap Edhy.

Edhy berkata bahwa kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.
Meski demikian Edhy mengakui kesalahannya atas kasus dugaan suap izin ekspor benur.
Namun, ia menegaskan akan bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum tersebut.
"Tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang saya buat juga?" kata Edhy.
KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.
Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.
Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.