Suami Istri Terima Penghasilan Perbulan Rp 2 Miliar, Tapi Anaknya Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Dilansir dari New York Post, Sabtu (20/2/201), ibu tersebut bernama Tiffany Poindexter dan tinggal di California, Amerika Serikat ( AS).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Istimewa
Ilustrasi 

Hakim Pidana Kota Pertama Vivian Polania harus menjalani pemeriksaan karena dia dituding sudah merusak kepercayaan publik pada peradilan.

Polania, yang bekerja di kota Kolombia bernama Cucuta, diselidiki setelah koran lokal memublikasikannya dengan tajuk "Vivian Polania Franco, Hakim Serba Bisa" pada 6 September.

Dalam wawancara itu, Polania berbicara tentang kariernya di dunia hukum, dan kecintannya akan dunia kebugaran yang membentuk tubuhnya.

Kepada La Opinian, dia mengungkapkan bagaimana dia mendapatkan banyak followers di media sosial setelah bentuk tubuhnya berubah.

Karena banyaknya pengikut di media sosialnya, dampak positif lainnya adalah dia mulai dihubungi oleh sejumlah clothing line.

"Ketika Anda mempunyai pengikut yang banyak, maka sejumlah desainer dan merek pakaian akan mencoba menawarkan promosi atau diskon," kata dia.

Setelah wawancaranya keluar, Dewan Penegakan Disiplin Kehakiman mulai meminta adanya penyelidikan, dilansir The Sun Selasa (29/9/2020).

Hasilnya, dewan berkeyakinan Polania telah melanggar terkait kehidupan sosial yang bisa memengaruhi kepercayaan publik dan membahayakan martabat peradilan.

Ditengarai Polania membagikan sejumlah foto seksi di akun Instagram yang kini dilaporkan sudah mempunyai 90.500 pengikut tersebut.

Berdasarkan investigasi yang mereka lakukan, dewan percaya bahwa Polania sudah melanggar artikel 154-6 undang-undang yang berlaku.

Hanya saja, tidak disebutkan secara spesifik apa "aktivitas" atau "perilaku" yang mereka selidiki sehingga Polania dianggap melanggar.(*)

Sumber : SEBULAN Raup Rp2,1 Miliar, Ini Bisnis Baru Suami Istri: Tak Perlu Capek dan Berkeringat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved