Kisah Miliarder Baru Awalnya Tolak Jual Tanah untuk Kilang Minyak, 'Tapi Tidak Ada Pilihan Lain'

Banyak miliarder baru di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, setelah mendapat pencairan harga tanah untuk kilang minyak. 

Editor: Rohmayana
ist
Mobil baru di halaman rumah yang dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Kamis (18/2/2021). (TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO) 

TRIBUNJAMBI.COM, TUBAN -Kisah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, mendadak jadi miliarder baru usai menjual tanah menjadi kilang minyak.

Banyak miliarder baru di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, setelah mendapat pencairan dari menjual tanah untuk kilang minyak

Beberapa di antaranya tak sedikit yang menolak penjualan tanahnya untuk pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR), perusahaan patungan Pertamina-Rosneft asal Rusia. 

Para miliarder baru desa setempat viral karena membeli mobil beramai-ramai itu menyimpan kisah kontroversi.

Bahkan, langkah akhir mereka harus melepas tanahnya ke perusahaan pelat merah melalui konsinyasi Pengadilan Negeri Tuban

"Ya dulu menolak tegas, tapi kalau sudah konsinyasi sudah babak terakhir, kita tidak bisa menolak," kata Wantono (40), warga setempat, Kamis (18/2/2021). 

Pria yang juga petani itupun tak punya pilihan untuk tidak mengambil uang pengganti lahan dari Pertamina. 

Baca juga: Juliari P Batubara Dianggap Lebih Layak Dihukum Mati Dibanding Edhy Prabowo, Ternyata Ini Alasannya

Kepemilikan 4 hektare lahan miliknya membuat ia mendapat Rp 24 miliar lebih. Uang itupun segera diambil, sebagian digunakan untuk membeli 1 unit mobil Expander, beli tanah dan ditabung. 

Ia masih menyisakan 3 hektare lahan yang tidak masuk peta penetapan lokasi (penlok) kilang minyak.

Mobil baru di halaman rumah yang dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Kamis (18/2/2021).
Mobil baru di halaman rumah yang dibeli warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Kamis (18/2/2021). (TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO)

"Saya hanya beli 1 Expander, belum mau nambah. Kalau sisa lahan masih kita gunakan untuk bertani, ada yang disewakan juga," terangnya. 

Hal sama juga disampaikan Ali Sutrisno (37), selaku warga yang menolak menjual tanahnya untuk kilang minyak.

Ia menjual tanah kurang lebih 2,2 hektare.

Baca juga: Labrak Nissa Sabyan Gegara Nekat Jadi Pelakor, Adik Ayus Beri Peringatan Keras: Lepaskan Abang Saya!

Dari hasil penjualan lahan, ia mendapat sekitar Rp 17 miliar. 

Lantas uang dari hasil penjualan tanah tersebut di antaranya digunakan untuk membeli tiga mobil baru, beli tanah, dan ditabung. 

"Saya ambil uang di pengadilan karena konsinyasi, ya dulu menolak. Mau tidak mau ya uang kita ambil," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved