Berita Muarojambi

Bayi di Sungai Bahar Jambi Tewas Setelah Pertengkaran Hebat Ayah dan Ibunya

Bayi yang masih berusia 1,5 tahun tewas akibat luka bakar yang parah, di Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi.com/istimewa
Perempuan yang bakar diri di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi sedang menjalani perawatan di rumah sakit 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Bayi yang masih berusia 1,5 tahun tewas akibat luka bakar yang parah, di Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (17/2/2021) .

Bayi mungil itu meninggal setelah ayah dan ibunya terlibat dalam pertengkaran hebat di rumah mereka.

Yeyen, warga setempat mengatakan peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Pertengkaran suami istri itu dipicu TV di rumah yang rusak.

Saat sedang cekcok mulut itu, ibu dari bayi itu menyiramkan bensin ke badannya.

Pada saat itu juga ia sedang menggendong anaknya yang belum genap berusia dua tahun.

Perempuan itu mencoba membakar dirinya, menyalakan korek api ke badannya yang sudah disiram bensin.

Ternyata bensin juga mengenai anaknya yang sedang digendongnya.

Akhirnya setelah dinyalakan korek api, keduanya terbakar.

Yeyen juga menyebut pada saat kejadian itu, suaminya berusaha merebut anaknya yang digendong istrinya yang sedang dilahap api.

Warga sekitar yang melihat peristiwa itu heboh dan lagnsung mendatangi lokasi.

Warga memberi pertolongan dengan membantu memadamkan api yang melahap tubuh ibu dan anak itu.

Peralatan yang digunakan hanya seadanya.

Selanjutnya ibu dan anak tersebut dilarikan ke RSUD Sungai Bahar.

Namun nyawa anak tidak tergolong lagi.

"Tidak tertolong, meninggal dunia," ujar Yeyen.

Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas nya AKP Amradi menyebut warga telah mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Bahar.

Heni Rajaguguk dilaporkan telah melakukan kealpaan yang akhirnya menyebabkan orang lain mengalami luka-luka.

"Saat ini laporan itu akan kita tindak lanjut, akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya. (TribunJambi.com/Hasbi Sabirin)

Baca juga: Istri Ngotot Minta Cerai, Suami Ngamuk hingga Tembak Istrinya, Warga Dengar 3 Kali Letusan

Baca juga: Berbelit-Belit Dalam Memberikan Keterangan di Persidangan, Cornelis Buston Dituntut Hukuman Berat

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh KPK 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved