Berita Nasional
Pacari Orangtua Murid hingga Hamil dan Ribut dengan Istri Sah, Nasib Oknum Guru Ini Harus Masuk Bui
Dari perselingkuhan yang sang oknum guru lakukan, dirinya sampai mengandung anak hasil perselingkuhan tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Cerita seorang oknum guru selingkuh dengan orang tua murid kembali terjadi di tanah air.
Kali ini, kejadian itu terjadi di Bone, Sulawesi Selatan.
Diketahui, sang guru berselingkuh dengan orangtua murid itu cukup berjalan lama.
Dari perselingkuhan yang sang oknum guru lakukan, dirinya sampai mengandung anak hasil perselingkuhan tersebut.
Tidak hanya itu, dampak perselingkuhan itu juga membuat dampak negatif bagi murid atau anak dari selingkuhan oknum guru itu menjadi trauma.

Diketahui, oknum guru itu ternyata juga memiliki suami, dan selingkuhannya juga memiliki istri sah.
Fakta mengejutkan lainnya, pria selingkuhan oknum guru tersebut ternyata juga berprofesi sebagai guru di sekolah yang sama tempat guru wanita itu mengajar.
Selama 3 tahun, keduanya berhasil menutupi perselingkuhannya dengan pasangan masing-masing dan orang tua murid lainnya
Namun, hal itu terkuak setelah ia teledor.
Keteledoran oknum ibu guru itu, ialah dengan mengandung buah hati hasil perselingkuhannya hingga membuka skandal memalukan tersebut.
Baca juga: Hong Kong Mencekam, Dipicu Perselingkuhan di Taiwan Ini, Demo Pecah hingga Berujung Pembunuhan Sadis
Baca juga: Pria Asal Palembang Tinggal di Pemayung Tewas Gantung Diri, Polisi Ungkap Alat Yang digunakan
Baca juga: VIDEO Sepatu 41 Pesanan Tauke Sawit Berujung Petaka, Kurir yang Antar Paket Terancam
Atas perbuatannya tersebut, sang oknum ibu guru kini divonis penjara atas pasal perzinahan.
Putusan tersebut diambil hakim karena meyakini bahwa oknum ibu guru PNS itu berselingkuh saat masih berstatus menikah atau istri orang.
Selingkuhannya bahkan divonis lebih berat dari dirinya oleh hakim.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel.com Selasa (16/2/2021), bu guru PNS yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya tersebut diketahui berinisial AS (35).
Sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).
AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.
Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.
Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.

Sedangkan perselingkuhan antara AS dan SJ terjadi selama 3 tahun, yakni 2017 sampai 2019.
Sampai akhirnya AS melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan SJ pada Maret 2020.
"Majelis Hakim meyakini saat Terdakwa tinggal bersama SU (disamarkan) kemudian menikah siri diCabalu dan melakukan persetubuhan. Terdakwa masih terikat dengan perkawinan dengan XXXXXXX (disamarkan) karena sesuai Akta cerai Nomor : XXX/XX/2019/PA (disamarkan) menunjukkan Terdakwa resmi bercerai dengan XXXXX pada tanggal 25 April 2019," tertulis dalam bagian menimbang di putusan hakim.
Oleh karena itulah kemudian hakim mengadili dan menyatakan AS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana zina.
Diketahui, istri SJ yang melaporkan perselingkuhan antara suaminya dan AS ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/08/SPKT/Res Bone/tanggal 3 Januari 2020.
Kronologi
Dalam surat putusan tersebut, dijelaskan bagaimana awal perselingkuhan itu sampai akhirnya terbongkar.
Hubungan spesial antara SJ dan AS mulai terjadi pada tahun 2017.
Di tahun yang sama, dari kesaksian istri sah SJ, SJ meninggalkan istri sahnya pada Mei 2017, tetapi status keduanya masih menikah.
Istri SJ, dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan, disebut masih mencoba mempertahankan rumah tangganya.
Namun, ketika sedang berusaha mempertahankan rumah tangganya, SJ justru sudah mulai berhubungan dekat dengan AS.
Baca juga: Teddy Awalnya Minta Rp 500 Juta Buat Bintang, Malah Ditantang Anak Sule Kembalikan Aset Lina
Kemudian, istri SJ mendengar kabar bahwa AS hamil dari salah satu rekan sesama guru SJ.
Istri SJ lalu datang ke rumah di mana AS dan SJ tinggal bersama.
Rupanya, diam-diam AS dan SJ sudah menikah pada Oktober 2019, setelah AS diketahui hamil pada September 2019.
Keduanya memilih untuk tinggal bersama mengisi rumah milik kakak dari SJ yang kosong.
Istri SJ yang merasa curiga pun kemudian mendatangi rumah tersebut dan mendapat suaminya sedang berada di sana.
Setelah itu, sang istri mencari keberadaan AS dengan cara mendobrak satu diantara pintu kamar dan benar AS berada di dalamnya.
Baca juga: Antisipasi Korban Baru, Polda Jambi Dirikan Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Share Results
Baca juga: Bupati Sukandar Akui Ada Temuan BPK di OPD Pemkab Tebo Sejak 1999
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Vaksinasi Dosis ke 2 di Sungai Penuh Terus Berlanjut
Dari penggerebekan itulah AS mengakui bahwa dirinya tengah mengandung anak dari SJ.
Cekcok pun terjadi usai rahasia itu tersingkap, istri SJ dan AS pun terlibat keributan.
AS menggigit tangan istri SJ, kemudian istri SJ dengan cepat menarik rambut selingkuhan suaminya.
Ironisnya, perselingkuhan antara SJ dan AS sampai ke telinga anak SJ dan juga diketahui.
Hal ini karena AS sebenarnya guru dari anak SJ.
Oleh karena itulah, anak SJ yang duduk di Sekolah Dasar itu, sering melihat SJ dan AS kerap berfoto bareng di sekolah.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bu Guru Pacari Orangtua Murid hingga Hamil, Dilabrak Istri Sah Begini Nasib Keduanya Sekarang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Begini Nasib Bu Guru Pacari Orangtua Murid hingga Hamil & Dilabrak Istri Sah, Terbongkar Gegara Ini,