Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kota Jambi

Proges Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, BPN Turun Ukur Lahan

Kemudian untuk Jalan Tol Ruas Jambi-Betung, Plh Gubernur Jambi Sudirman mengungkapkan progresnya kini juga diteken penetapan lokasinya

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
ANTARA FOTO/IGGOY EL FITRA
Ilustrasi. Pembangunan jalan tol Sumatra di Padang-Sicincin Sumatera Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Proses pembebasan lahan jalan tol trans Sumatera Ruas Jambi-Rengat kini masih berproses. Pembebasan lahan ini akan diselesaikan tahun ini oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi Dadat Dariatna mengatakan, khusus jalur Tol Jambi-Rengat baru masuk tahap pengukuran. Untuk di wilayah Kabupaten Tanjab Barat sudah selesai sekitar 11 kilo Meter. Begitupun untuk di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Kalau untuk masalah ganti ruginya masih sangat lama,” kata Dadat, Senin (15/2). 

Terkait penentuan nilai lahan yang akan dibenaskan, Dadat mengungkapkan nantinya akan ditetapkan oleh tim apresial. 

Lanjutnya, nantinya akan megikuti jadwal yang telah ada untuk tahap penyelesaiannya. Yang terpenting saat ini semua instansi terkait harus mendukung tahap percepatan penyelesaian pengukuran dan pembebasan lahan tersebut.

“Kemungkinan tahun ini diselesaikan pengadaan tanahnya, bukan bangunan fisik yang diselesaikan,” tambahnya.

Sementara untuk permasalahan pembebasan lahan yang muncul, atau pembebasan tanah ada masyarakat yang protes bahkan tak ingin ganti rugi dan harga tanah tak sesuai, maka nantinya bisa masuk ke jalur hukum.

“Jika masyarakat menolak untuk ganti rugi, pengadaan tanah tetap kita lakukan, nantinya uangnya kita titipkan ke pengadilan, jadi harus tetap jalan,” sebutnya.

Kemudian untuk Jalan Tol Ruas Jambi-Betung, Plh Gubernur Jambi Sudirman mengungkapkan progresnya kini juga diteken penetapan lokasinya oleh Gubenur Jambi Fachrori Umar sebelum berakhir masa jabatanya pada 12 Februari 2021 lalu.

Tahapan selanjutnya juga diserahkan ke BPN untuk diukur dan dilakukan pembebasan lahan.
 

--

Baca juga: Karhutla di Depan Mata? Titik Api Mulai Muncul di Tanjabbar

Baca juga: Kerinci Usulkan 1.221 Formasi P3K untuk Guru, Ada Perbedaan demgan Seleksi CPNS

Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Guru Honorer Wajib Lulus Seleksi Guru PPPK

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved