Alibi Anak Kandung Kubur Ibu di Lubang, Tergiur Bisikan Mbah Dukun, Berharap Jasad Jadi Harta Karun
Alibi Arifudin Hamdy 35), tersangka pembunuhan ibu kandung, Mistrin (56) hampir mengecoh aparat.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus seorang pria berusia 35 tahun asal Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang mengubur ibu kandungnya sempat menggegerkan warga.
Alibi Arifudin Hamdy 35), tersangka pembunuhan ibu kandung, Mistrin (56) hampir mengecoh aparat.
Pasalnya alih-alih mengakui perbuatan, Arifudin justru berkilah atas aksi pembunuhan yang ia lakukan.
Hingga akhirnya, alibi Arifudin pun terpatahkan dengan keluarnya hasil autopsi pada tubuh sang ibu kandung.
Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).
2 hari jadi misteri, teka-teki penemuan mayat itu pun akhirnya terkuak.
Pelaku yang tega membunuh Mistrin rupanya tak lain adalah sang anak kandung, Arifudin.
Satreskrim Polres Malang pun segera mengamankan Arifudin Hamdy di kediamannya.
"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki yang merupakan kandung korban sendiri," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Ini Syarat agar Bisa Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji, Bisa Andalkan Kartu Prakerja
Alibi Arifudin
Dibekuk aparat, Arifudin justru mengurai alibi tak terduga.
Alih-alih mengaku, Arifudin malah bercerita soal sosok gaib yang menarik ibunya ke dalam lubang.
"Yang menggali (lubang) itu ibu sebelum meninggal. Setelah itu orangnya tidak sadar karena pusing. Saya tau ibu itu punya pusing sudah lama. Lalu ibu saya meninggal," kata Arifudin saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Sabtu (13/2/2021).
Lebih lanjut, Arifudin pun menuturkan bahwa ada makhluk misterius yang menarik ibunya ke dalam lubang.
Hal itu seolah jadi alibi Arifudin bahwa bukan dirinya yang membunuh sang ibu kandung.
"Ada yang narik ibu saya dari dalam situ (lubang galian) oleh penghuninya (makhlul astral)," imbuh Arifudin.
Arifudin lantas mengakui dirinya memang terbuai hasutan gaib tentang kabar adanya harta karun di mes PJB yang terletak di Sumberpucung, tak jauh dari warung ibunya itu.

Sang tersangka terlanjur mempercayai rekomendasi yang disampaikan seorang dukun asal Kabupaten Blitar.
"Kata Mbah Joni (dukun) bilang kalau itu saya keruk (gali), itu dapat harta karun," beber pria berkacamata ini.
Tersangka mempercayai bangunan bekas mes PJB Karangkates itu memang angker.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Fenomena Pandemi Covid-19 dari Kilas Kacamata Psikolog dan Dosen di Jambi
Sehingga ia yakin ibunya memang ditarik oleh penghuni gaib yang mendiami kawasan tersebut.
"Katanya di situ angker, ada orang yang masuk ke situ bilang ada penghuninya (makhluk halus)," ujarnya.
Apes, usai menuruti perkataan dukun, tersangka harus menerima kenyataan pahit.
Sebab, rekomendasi yang disampaikan sang dukun nyataya cuma bualan semu.
"Harta karun yang katanya berupa berlian, dan itu belum dapat sekarang," sesal Arifudin.
Kronologi Lengkap
Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka yakni Arifudin ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.
Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.
Alasan keduanya menemui dukun untuk meminta petunjuk tentang kabar adanya harta karung di bangunan bekas mes di PJB Karangkates tersebut.
Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.
Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.
Bermodalkan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangga, korban mengais tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.
Informasi dari tersangka menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. 30 menit setelahnya, si tersangka alias Arifudin datang ke tempat penggalian.
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka mengaku mendengar bisikan ghaib.

Pesan bisikan membuat tersangka berhasrat mendorong ibunya ke dalam lubang yang telah digali itu.
"Harapannya setelah didorong nanti akan keluar harta karunnya, mungkin ini bisa disebut tumbal," ujar kapolres.
Seusai pendorongan itu korban pun tewas. Tanpa menunggu lama, tersangka lekas mengubur mayat ibunya.
Cara tersangka mengubur mayat ibunya dengan cara posisi terbalik. Kepala korban diletakkkan dibawah dengan kaki menjorok keluar.
Selepas mengubur ibunya, hasrat tersangka meraih impian mendapat harta karun belum jua pupus.
Setelah 3 hari kejadian, tersangka menghampiri lubang tempat ibunya terkubur. Tujuannya untuk memastikan adanya harta karun
Alih-alih mendapat harta karun, tersangka malah meratapi kenyataan terbuai kabar bohong sang dukun.
"Ternyata belum ada harta karun yang keluar. Posisi korban masih di posisi yang sama," ungkap Hendri.
Selang beberapa waktu kemudian, bau busuk mayat terendus oleh petugas PJB Karangkates yang sedang membersihkan lokasi.
Baca juga: Pedagang Kaki Lima di Kawasan Jembatan Gentala Arasy dan Tanggo Rajo Ditertibkan
Saat itu, sang petugas awaknya mengira ada bangkai ular tergeletak di area eks mes karyawan PJB.
"Pada 11 Februari 2021 mayat korban ditemukan warga masyarakat di sana yang kebetulan sedang melakukan aktivitas di sana. Usai ditemukan langsung dilakukan pelaporan kepada Polsek Sumberpucung," ungkap Hendri.
Akhir kisah ini didapati tersangka dengan mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Malang.
"Pasal yang dikenakan yakni, 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian juncto dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutup Hendri.
Satreskrim Polres Malang memastikan terdapat unsur pembunuhan pada kasus yang berawal dari penemuan mayat dengan kondisi tak wajar itu.
"Kami mengumpulkan fakta-fakta hingga akhirnya proses itu terjadi. Akhirnya kami menyatakan kasus ini sebagai kasus pembunuhan terhadap seseorang. Yang dilakukan diduga oleh laki-laki yang merupakan anak kandung korban itu sendiri," tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Seusai ditemukan, korban saat itu langsung dievakuasi menuju kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk dilakukan otopsi.
"Mayat meninggal sekitar kurang lebih 2 Minggu. Ada perbedaan pada bagian tubuh antara yang ternanam dan di udara (bagian kaki). Kepala hingga dada terkubur dalam tanah," jelas Kapolres.
Usai diotopsi, polisi menemukan sebuah petunjuk yang mengindikasikan ada tanda penganiayaan yang tampak pada tubuh korban.
"Ditemukan tanda-tanda sedikit memar. Akhirnya Satreskrim Polres Malang melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut," papar Hendri.
Hingga kini, Hendri menyatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Pihak kepolisian tengah memeriksa kondisi kejiwaaan tersangka.
"Tetap kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kondis kejiwaan tersangka," tandasnya.
Sumber : Kolase TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Alibi Anak Kandung Kubur Ibu di Lubang, Berharap Jasad Jadi Harta Karun, Tergiur Bisikan Mbah Dukun,
Penulis: khairunnisa