Sosok Mayor (Purn) Saleh, Paling Kejam di Akmil yang Hukum AHY dan Ponakan SBY Sampai Jungkir Balik

Danang Prasetyo Utomo, keponakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah dihukum oleh taruna senior paling kejam di Akmil pada era 1996 - 1999.

Editor: Teguh Suprayitno
kolase/istimewa
Mayor Purn M.Saleh dan Letkol Danang keponakan SBY. Saleh pernah menghukum Danang semasa di AKMIL. Foto kecil adalah foto M Saleh saat masih menjadi Taruna AKMIL. 

Saleh pikir akan dimarahi, tetapi ia ternyata justru ditawari makan oleh Danresimen.

Saat makan itulah Kolonel Erwin mulai memberi petuah soal nantinya Danang dan dirinya akan menjadi kolega ketika sudah di batalion.

Ada banyak petuah yang disampaikan kolonel Erwin soal itu.

Mata Najwa Tadi Malam Seru, Kecurangan Juliari Batubara Dibongkar Habis Banyak Kesaksian Mengejutkan

Kapal Induk AS Digempur Bertubi-tubi di Laut China Selatan, China Murka Wilayahnya Diganggu

Usai makan, Saleh mengaku tidak mengerti apa yang dibicarakan Kolonel Erwin soal batalion yang disebut Kolonel Erwin.

"Ijin komandan, yang saya tahu itu batalion hanya tiga. Batalion taruna remaja, batalion taruna madya, dan batalion taruna dewasa," kata Saleh kepada Kolonel Erwin.

Kolonel Erwin pun geleng-geleng kepala mendengar jawaban Saleh.

Berikutnya ia langsung bertanya soal kenapa Saleh menghukum Danang.

Saleh lalu menjawab bahwa doktrin di Akmil menyebutkan bahwa seorang taruna itu terbentuk oleh 80 persen dari didikan seniornya dan 20 persen dari didikan pengasuh.

"Oleh karena itu ijinkan saya mewarnai Danang komandan," kata Saleh.

Saleh juga mengingatkan bahwa Akmil adalah milik bangsa Indonesia dan Danang akan menjadi orang hebat.

Saleh masih berpikiri dia akan dihukum, tapi ternyata ia tidak dihukum.

Saleh justru disuruh pergi pesiar.

Kini, dengan perjalanan waktu, Saleh melihat Danang sudah menjadi orang hebat.

Danang Prasetyo Utomo kini sedang menjabat sebagai Danyonif Raider 900/Satya Bhakti Wirottama.

Danang Prasetyo Utomo juga pernah berdinas di Paspampres sekitar tahun 2015.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved